Anggota DPRD Sumut Minta Polisi Tingkatkan Patroli Malam Tekan Aksi
Pasca Pemberitaan Napi Lari, Diduga Oknum Lapas Klas II Kayu Ara Bungkam Pers, Wartawan Batu Bara Gelar Aksi
Kasatnews.id , Batu Bara – menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pelarangan pemberitaan terhadap wartawan terkait lepasnya salah seorang narapidana pada tahun 2026. Sikap pihak lapas tersebut memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Batu Bara hingga menggelar aksi massa di depan kantor lapas di kawasan Kayu Ara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. (11/5/2026)
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang menyoroti dugaan tertutupnya akses informasi publik serta lemahnya transparansi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Aksi juga disebut sebagai bentuk protes terhadap sikap yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik dan kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa wartawan memiliki hak memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Pers. Mereka menilai upaya membatasi pemberitaan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya persoalan serius di dalam lapas.
“Pers tidak boleh dibungkam. Ketika akses informasi ditutup dan wartawan dihalangi menjalankan tugas jurnalistik, maka publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi di dalam lembaga tersebut,” tegas salah satu orator aksi di depan gerbang lapas.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan massa, para wartawan mendesak pemerintah dan lembaga terkait turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di lapas tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi terkait informasi lepasnya narapidana yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan berbagai praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, mulai dari dugaan peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal oleh narapidana, hingga dugaan praktik transaksi terselubung yang dinilai harus diusut secara independen dan terbuka.
Aksi yang berlangsung di depan itu berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk dan tuntutan moral agar lembaga pemasyarakatan tidak menjadi ruang gelap yang tertutup dari pengawasan publik.
Dalam stearment tuntutan aksi, massa juga mendesak keterlibatan lembaga pengawas negara untuk melakukan pemantauan langsung terhadap dugaan pelanggaran hak-hak warga binaan dan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lapas.
“Jika penjara justru berubah menjadi ruang nyaman bagi jaringan kejahatan, maka publik berhak mempertanyakan siapa yang sebenarnya sedang dikendalikan,” bunyi salah satu kutipan pernyataan sikap massa aksi.
Persatuan Wartawan Batu Bara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi negara, melainkan gerakan moral masyarakat sipil demi menjaga marwah hukum, keterbukaan informasi publik, dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkotika serta praktik-praktik ilegal yang diduga berkembang secara sistemik.
Hingga aksi berlangsung, pihak Lapas belum memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada massa maupun wartawan terkait substansi tuntutan yang disampaikan. (Tim/Kasat)