




KPPU Wilayah I Rakor Dengan OPD Untuk Meningkatkan Pengawasan Usaha Sehat di Kab. Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara – Dalam rangka untuk memperkuat koordinasi dan melakukan pengawasan kemitraan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU-RI) Kantor Wilayah I, mengadakan Advokasi dan Audiensi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Perumahan Inalum, Kecamatan Sei Suka, Selasa (01/03/2022).
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Sahala Nainggolan menyatakan sangat mengapresisasi dengan adanya acara kegiatan audiensi dan sosialisasi yang diadakan KPPU-RI tersebut.
Sahala berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat membantu untuk meningkatkan koordinasi dengan KPPU, sehingga semua bentuk usaha dapat berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur persaingan usaha yang sehat di Kab. Batubara.
” Untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri, dan berbudaya, Maka hal itu merupakan salah satu misi penting Bupati Zahir, yang sangat tepat dan sejalan dengan tujuan audiensi KPPU hari ini, yaitu melakukan pengawasan kemitraan, agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Batu Bara.” Ucap nya dalam kesempatan acara Audiensi KPPU di Rumdis Bupati di Kuala Tanjung.
Menurut kepala kantor wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan bahwa Kab. Batubara memiliki potensi yang besar dalam segi prestasi. Dan itu menjadi bahagian kajian analisis KPPU wilayah I untuk mendongkrak perekonomian di Kab. Batubara, tentu nya dengan menerapkan persaingan usaha yang sehat.
” Upaya KPPU wilayah I mendorong Pemkab Batubara agar berinovasi dalam mengeluarkan produk yang berkualitas dan menciptakan harga yang terjangkau di tengah masyarakat, dan tidak hanya itu, kewenangan KPPU dalam pengawasan mitra kerja juga mengoptimalisasikan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terutama dalam menangani masalah dan kendala yang di hadapi oleh para pelaku UMKM di Batubara. Ucapnya
KPPU adalah sebagai bentuk badan pengawasan persaingan usaha, maka selaras dengan pelaksanaan tujuan tersebut lahir lah UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Hadir dalam acara kegiatan tersebut, kepala kantor wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sahala Nainggolan dan kepala bagian perekonomian dan pembangunan Franky Siboro.
(As/BB)