Kasat News Kasat News

Breaking News

Dugaan Ketidakterbukaan Penetapan Lokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih di

Polres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Safari Ramadhan Polda Sumut

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Kinerja Kajari Batu Bara Terkait  Penanganan Korupsi Dana Desa Gunung Rante Mendapat Sorotan Masyarakat
Batu Bara

Kinerja Kajari Batu Bara Terkait Penanganan Korupsi Dana Desa Gunung Rante Mendapat Sorotan Masyarakat

by kasatnews Maret 3, 2022 0 Comment
Kasatnews.id , Batu Bara –  Menanggapi penanganan dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Gunung Rantai, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Batu Bara tertanggal 24 Januari 2022 tentang kegiatan Pembangunan Jembatan Titi plat beton T.A 2021, Penyuluh Anti Korupsi Hermansyah Putra Hasibuan menanggapi hal tersebut dan  menyarankan Kejaksaan Negeri Batu Bara melakukan verifikasi, telaah, dan menganalisis materi terkait dugaan korupsi tersebut dan melakukan penyelidikan. Kamis (3/3/2022)
Selanjutnya ia juga menyarankan untuk melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk Audit Investigatif yaitu Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) untuk menentukan ada atau tidaknya kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang berpotensi peristiwa korupsi.
Selain itu, Adapun terkait dengan audit reguler yang dilakukan oleh Inspektorat merupakan audit general yang tidak dapat mengungkap secara khusus sebuah peristiwa, maka diperlukan audit investigatif terkait kegiatan Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) tersebut.
Selanjutnya jika ditemukan indikasi dan unsur sebagaimana Pasal 3 UU Nomor 20/2001 jo UU Nomor 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait dengan Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Desa Gunung Rantai TA.2021 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara, maka dapat dilakukan penanganan ke tahap selanjutnya.
Unsur yang dimaksud dengan Pasal 3 tersebut yaitu Unsur Setiap orang; Unsur Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi; Unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan; Unsur Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Di saat yang sama, Pemuda Bersatu Batu Bara (PBB) dan Aliansi Pers Batu Bara (APBB) akan melakukan investigatif eksternal terkait dugaan Korupsi (Mark-Up) Dana Desa Gunung Rante terkait pembangunan jembatan Titi plat beton T.a 2021, hingga tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai di beberapa instansi terkait dalam penanganan supremasi hukum di Kab. Batubara.
(As/BB)
Tags: Kajari Batubara diminta koorporatif Kajari Batubara lemah tangani laporan korupsi Kinerja Kajari Batubara jadi sorotan masyarakat
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Dugaan Ketidakterbukaan Penetapan Lokasi Program Kampung Nelayan

Maret 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Safari

Maret 10, 2026
Kilas Daerah

Edi Saputra Minta Pemko Intens : Masih

Maret 7, 2026
Batu Bara

Di Tengah Isu Kelangkaan BBM, Pengisian Jerigen

Maret 7, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Dugaan Ketidakterbukaan Penetapan Lokasi Program

Maret 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terima Kunjungan

Maret 10, 2026
Kilas Daerah

Edi Saputra Minta Pemko Intens

Maret 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.