Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Ketua SEMMI Batu Bara Sesalkan APBD Batu Bara 2.8 Milyar Digelontorkan Guna Rehab Rumdis PT Inalum? 
Batu Bara

Ketua SEMMI Batu Bara Sesalkan APBD Batu Bara 2.8 Milyar Digelontorkan Guna Rehab Rumdis PT Inalum? 

by kasatnews Desember 22, 2023 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Menyoroti pembangunan rumah dinas (Rumdis) Bupati Batu Bara di komplek perumahan PT. Inalum di Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kab. Batu Bara yang berstatuskan pinjam pakai milik PT Inalum menuai kritikan.

Pasalnya, Rumdis Bupati Batu Bara dalam status pinjam pakai milik PT Inalum tersebut menelan biaya Milyaran rupiah mulai dari tahun 2019 hingga sampai tahun 2022.

Diduga Bupati Batu Bara tidak memahami perintah program Pemerintah pusat dalam memprioritaskan Efektivitas dan Efisiensi penggunaan anggaran khusus APBD Batu Bara.

Ketika di akhir jabatan Bupati Batu Bara seyogya nya akan mengembalikan pinjam pakai Rumdis PT Inalum, sehingga kajian terhadap dampak penggunaan anggaran APBD Batu Bara untuk Rumdis Bupati Batu Bara milik PT Inalum tersebut dapat diyakini tidak tepat guna dan tepat sasaran serta terkesan menghamburkan anggaran APBD Batu Bara.

Berbagai asumsi dikalangan masyarakat Batu Bara terhadap sikap kebijakan Bupati Batu Bara disaat menggunakan anggaran untuk perbaikan Rumdis PT Inalum sebagai akal-akalan, lebihnya lagi untuk menghindar agar tidak bertemu secara langsung atau sengaja menghindari bertemu dengan masayarakat guna koordinasi pelayanan dan pembangunan di Batu Bara.

Santer perbincangan dikala Bupati Batu Bara tidak pernah menempati kantor Bupati yang berada di jalan perintis kemerdekaan Lima puluh kota, Kec.Lima Puluh dengan kata lain tidak dipungsikan sebagaimana mesti nya demi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, mana lagi nyaris kantor Bupati Batu Bara pernah seketika di segel masyarakat Batu Bara dalam aksi protes  kebijakan Bupati Batu Bara yang dinilai tidak pro kepada masyarakat Batu Bara.

Ket: Kantor Bupati Batu Bara disegel Massa aksi TMG beberapa waktu lalu (2023) ketika tidak dipungsikan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, dalam menyikapi penggunaan anggaran APBD T. A 2022 untuk berbagai kegiatan perbaikan Rumdis milik PT Inalum sebesar 1.4 Milyar lebih tidak akan mendatangkan hasil apa-apa kepada masyarakat dan terkessn sia-sia tanpa arti dalam pengelolaan anggaran APBD terhadap program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Batu Bara.

Diantara kegiatan nya :
1. Penataan halaman Rumdis : 74 juta
2. Pembangunan Kanopi Rumdis : 199 juta
3. Perbaikan Rumdis : 196 juta
4. Perbaikan atap Rumdis : 194 juta
5. Rehab Parkir Rumdis : 97 juta
6. Penataan Halaman Belakang Rumdis : 101 juta
7. Tandon Tanki Air Rumdis : 121 juta
8. Pembangunan gudang Rumdis : 99 juta
9. Rehab Dapur Rumdis : 189 juta
10. Pembuatan Kanopi dan portal Rumdis : 175 juta.

Dari total biaya anggaran Perbaikan Rumdis Bupati Batu Bara T. A 2022 sub. Unit Dinas PUTR Batu Bara sebesar 1.4 Milyar, Namun jika dibandingkan untuk keperluan pelayanan masyarakat dan pembangunan Batu Bara terhadap perbaikan Rumdis tersebut sangat Miris dan mencederai hati masyarakat Batu Bara.

Untuk diketahui bahwa perehaban rumah dinas PT Inalum pada tahun anggaran 2019 senilai 678 juta, T. A 2021 senilai 748 juta dan di  T. A 2022 senilai 1.4 Milyar dengan total anggaran murni APBD sebesar Rp. 2.8 Milyar.

Sebagaimana termaktub dalam PP nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 69 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dengan menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana pada Pasal 4 ayat (1) Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Dan kemudian di ayat (2) Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dalam hal ini dapat di pertanyakan sikap legislasi (DPRD) Batu Bara terhadap penggunaan anggaran APBD Batu Bara mulai dari tahun 2019 hingga sampai tahun 2022 yang mana kepentingan dalam penggunaan keuangan Daerah lebih berpihak kepada pejabat kepala daerah atau perusahaan ketimbang demi untuk kepentingan masyarakat Batu Bara.

Untuk itu, Ketua SEMMI Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom ketika memberikan pendapatnya (22/23) terkait penggunaan anggaran rehab Rumdis PT Inalum meminta pihak BPKP Sumut dan APH meninjau dan melakukan investigatif dengan tujuan tertentu agar prilaku (kebijakan) yang diduga tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat serta dugaan tindakan melawan hukum atas anggaran perehaban rumdis PT inalum yang menggunakan anggaran keuangan daerah Batu Bara.

” Sangat disesalkan sekali pola pikir Pemkab Batu Bara yang dinilai mubazir dalam penggunaan anggaran yang tidak bermanfaat untuk masyarakat Batu Bara, ini kita minta agar BPKP melakukan audit dengan tujuan tertentu serta meminta APH agar memberikan atensi terhadap dugaan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara/daerah sesuai norma hukum berlaku di NKRI ini.” Pungkas Iqbal

(Tim/Kasat)

Tags: APBD 2019-2022 Bupati Batu Bara Kantor Bupati disegel Mubajir Pemkab Batu Bara Penyalahgunaan anggaran Rehab Rumdis PT Inalum Tidak tepat sasaran Tindakan melawan hukum
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.