Kasat News Kasat News

Breaking News

Kapolres Batu Bara Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat,

Safari Ramadan ke – 7 di Desa Laut Tador, Bupati

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Kaban BPPRD Batubara Beri Penjelasan Terhadap Kepatuhan Retribusi dan Pajak
Batu Bara

Kaban BPPRD Batubara Beri Penjelasan Terhadap Kepatuhan Retribusi dan Pajak

by kasatnews Maret 25, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batubara – Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Batu Bara Bapak H. Sakti Alam Siregar disaat membuka Sosialisasi Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada hari Selasa (15/3) dengan tujuan agar mempermudah segala urusan adminstrasi ketugasan para pemangku kepentingan dalam jabatan.

Sosialisasi ini berdasarkan UU No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batu Bara no. 89 tahun 2021.

Aplikasi Sekabar (Surat Elektronik Kabupaten Baru Bara) adalah merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat menyurat elektronik antar OPD di lingkungan Pemkab Baru Bara. Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.

Menurut Kaban BPPRD Batubara Rijali S.Pd mengatakan, Jumat (25/3/2022) bahwa aplikasi berbasis eloktronik untuk memudahkan urusan pejabat Pemerintahan dalam melaksanakan tugas – tugas nya, juga tak terlepas dalam melaksanakan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat Batubara khususnya di bidang retribusi dan perpajakan.

” BAPENDA bersama PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh telah berinovasi dengan menyerahkan sebanyak 17 unit mesin EDC Sumut Link dan QRIS kepada agen Se- Kab. Batubara, Penyerahan mesin EDC itu dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara pada hari Rabu (9/3) lalu. Penyerahan mesin edc Sumut Link tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak.” Ujarnya

Namun disinggung soal sanksi administrasi yang akan diberlakukan oleh Pemerintah daerah kepada pengemplang retribusi dan pajak dalam hal ini Bapenda Batubara sudah melakukan upaya loby-loby ke pihak Kejaksaan Negeri Batubara agar dapat menjadi mediasi kepada pihak pengusaha yang dinilai degil terhadap kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi yang menjadi tonggak pembangunan Kab. Batubara. Tutup nya

(As)

Tags: Bapenda tingkatkan pajak BPPRD Bupati batubara Retribusi Sekda batubara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Buka Puasa Bersama Forkopimda

Maret 4, 2026
Batu Bara

Safari Ramadan ke – 7 di Desa

Maret 4, 2026
Kilas Daerah

Ramadan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi

Maret 4, 2026
Kriminal

Toke Durian Asal Dairi Ditipu Oknum Kepling

Maret 4, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Kapolres Batu Bara Buka Puasa

Maret 4, 2026
Batu Bara

Safari Ramadan ke – 7

Maret 4, 2026
Kilas Daerah

Ramadan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda

Maret 4, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.