Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kaban BPPRD Batubara Beri Penjelasan Terhadap Kepatuhan Retribusi dan Pajak
Batu Bara

Kaban BPPRD Batubara Beri Penjelasan Terhadap Kepatuhan Retribusi dan Pajak

by kasatnews Maret 25, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batubara – Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Batu Bara Bapak H. Sakti Alam Siregar disaat membuka Sosialisasi Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada hari Selasa (15/3) dengan tujuan agar mempermudah segala urusan adminstrasi ketugasan para pemangku kepentingan dalam jabatan.

Sosialisasi ini berdasarkan UU No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Bupati Batu Bara no. 89 tahun 2021.

Aplikasi Sekabar (Surat Elektronik Kabupaten Baru Bara) adalah merupakan aplikasi sederhana yang berguna untuk keperluan surat menyurat elektronik antar OPD di lingkungan Pemkab Baru Bara. Aplikasi ini memudahkan untuk mengirim surat elektronik antar instansi, dan dilengkapi dengan fitur realtime notifications serta dapat diakses di manapun dan kapanpun.

Menurut Kaban BPPRD Batubara Rijali S.Pd mengatakan, Jumat (25/3/2022) bahwa aplikasi berbasis eloktronik untuk memudahkan urusan pejabat Pemerintahan dalam melaksanakan tugas – tugas nya, juga tak terlepas dalam melaksanakan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat Batubara khususnya di bidang retribusi dan perpajakan.

” BAPENDA bersama PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh telah berinovasi dengan menyerahkan sebanyak 17 unit mesin EDC Sumut Link dan QRIS kepada agen Se- Kab. Batubara, Penyerahan mesin EDC itu dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara pada hari Rabu (9/3) lalu. Penyerahan mesin edc Sumut Link tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor pajak.” Ujarnya

Namun disinggung soal sanksi administrasi yang akan diberlakukan oleh Pemerintah daerah kepada pengemplang retribusi dan pajak dalam hal ini Bapenda Batubara sudah melakukan upaya loby-loby ke pihak Kejaksaan Negeri Batubara agar dapat menjadi mediasi kepada pihak pengusaha yang dinilai degil terhadap kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi yang menjadi tonggak pembangunan Kab. Batubara. Tutup nya

(As)

Tags: Bapenda tingkatkan pajak BPPRD Bupati batubara Retribusi Sekda batubara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.