KPK Apresiasi Peran Masyarakat Dalam Informasi Tindak Pidana Korupsi
Kasatnews.id, Kendari – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango. Di Kendari, 23 Maret 2022 lalu.
Rakor dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Kepala BPKP Sultra, perwakilan Inspektur Jenderal Kemendagri, Sekda Provinsi Sultra, Inspektur Provinsi Sultra, para Bupati/Walikota se-Sultra, para Sekda Kab/Kota se-Sultra, para Inspektur Daerah Kab/Kota se-Sultra, serta para Kepala OPD/Dinas.
Kolaborasi yang saling mendukung antara KPK, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, pemda, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat akan menciptakan pemberantasan korupsi yang berdampak nyata bagi negara.
Menurut data KPK, capaian skor MCP pemda se-Sultra menurun dari sebelumnya 70% pada tahun 2020 menjadi 59% tahun 2021. MCP Kota Kendari untuk tahun 2021 menempati peringkat 1 dengan capaian 91,71% disusul Kab Bombana dengan capaian 90,85%, lalu Kab Kolaka dengan capaian 80,67%.
Nawawi menjelaskan, dalam upaya pencegahan korupsi, Direktorat Monitoring KPK juga melakukan kajian & menyampaikan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah & 98% hasil kajian & rekomendasi KPK dilaksanakan pemerintah pusat dengan baik.
“Semua upaya pencegahan dilakukan dengan peran serta masyarakat. Artinya KPK tidak mungkin jalan sendiri memberantas korupsi, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama bergandengan tangan untuk bersinergi.” Pungkas Nawawi.
(AS)