Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba di
Insentif Fiskal Rp118 Juta TA 2024 dan DBH Sawit Rp183 Juta TA 2025 untuk Topi, Tas dan Kaos, Publik Pertanyakan Prioritas Distanbun Batu Bara
Kasatnews.id | Batu Bara — Penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan belanja atribut berupa topi, tas peserta, dan baju kaos dalam dua tahun anggaran berbeda.
Berdasarkan penelusuran dokumen SP2D Tahun Anggaran 2024 serta data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2025, tercatat penggunaan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp118 juta pada 2024 dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp183.293.000 pada 2025 yang diarahkan untuk pengadaan atribut.
Khusus pada Tahun Anggaran 2025, paket tersebut tercantum dalam Kode RUP 53792401 dengan nama kegiatan:
Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat berupa Topi, Tas Peserta dan Baju Kaos pada Sub Kegiatan Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian (Sumber Dana: DBH Sawit).
Yang menjadi perhatian publik bukan semata besaran anggaran, tetapi munculnya pola pengadaan atribut yang dilakukan berulang dalam rentang dua tahun anggaran.
Publik mempertanyakan apakah pengadaan tersebut telah menjadi kebutuhan prioritas dibanding kebutuhan sektor pertanian yang dinilai lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sarana irigasi, dukungan produktivitas lahan, maupun penguatan fasilitas pertanian.
Sorotan juga muncul karena dalam tampilan SiRUP, volume pekerjaan hanya dituliskan “1 Paket” tanpa rincian jumlah barang, spesifikasi teknis, kualitas bahan, maupun harga satuan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan dasar penyusunan nilai anggaran.
Padahal, prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta keterbukaan informasi, agar penggunaan anggaran dapat diuji kewajaran dan manfaatnya oleh publik.
Sejumlah pemerhati tata kelola anggaran menilai pengadaan barang seperti topi, tas, dan kaos seharusnya dapat disajikan secara rinci agar mudah diawasi dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Penggunaan DBH Sawit juga menjadi perhatian karena dana tersebut selama ini diharapkan mampu mendukung peningkatan produktivitas, penguatan sarana dan prasarana, serta memberikan manfaat yang lebih langsung kepada masyarakat sektor pertanian dan perkebunan.
Karena itu, publik mempertanyakan sejauh mana pengadaan atribut selama dua tahun berturut-turut tersebut berkontribusi terhadap tujuan program yang ingin dicapai.
Meski paket menggunakan metode E-Purchasing yang sah menurut ketentuan pengadaan pemerintah, metode tersebut tidak menghilangkan kewajiban untuk membuka rincian barang, harga, serta dasar perencanaan anggaran.
Untuk menjawab polemik yang berkembang, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara Hendra kumara SP,. MM didorong memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait jumlah barang yang dibeli, spesifikasi, harga satuan, serta urgensi pengadaan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai rincian paket pengadaan dimaksud. (Tim/Kasat)