Kasat News Kasat News

Breaking News

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan Ada Rumah Sakit

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara, FMSU Minta Audit

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Dihapus dari KPM BLT, IRT 78 Tahun di Batu Bara Tulis Surat Ke Presiden Jokowi
Batu Bara

Dihapus dari KPM BLT, IRT 78 Tahun di Batu Bara Tulis Surat Ke Presiden Jokowi

by kasatnews April 12, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Merasa di abaikan atas haknya sebagai masyarakat penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mulai bantuan tingkat pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/kota hingga Desa, Seorang ibu rumah tangga (IRT) Asiah (78) warga dusun II, desa Kampung Lalang, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batu Bara akan menulis surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menyahuti aspirasinya agar menerima kembali bantuan semula yang pernah diterimanya. Sabtu (13/4/2024).

Tidak diketahui pasti atas sebab penghapusan data diri nya yang semula menerima bantuan KPM BLT program pemerintah, kini Lansia IRT Asiah yang sudah berusia 78 tahun masih berharap bantuan BLT.

Ker; IRT Lansia Asiah (78) akan tulis surat protes ke Presiden terkait penghapusan data KPM bansos nya.

“Kemarin disampaikan Kepala Dusun II si Inun bahwa saya tidak mendapat kan lagi bantuan BLT seperti biasa, tapi apa sebab nya saya tidak tahu. ” Ucap IRT Lansia Asiah tersbut

Hal mana jika sebab penghapusan data penerima bantuan program BLT tanpa di ketahui dengan jelas dapat di duga ada oknum yang culas dan tidak ber itikad baik.

Untuk diketahui bahwa dari sejumlah bantuan berupa jenis bantuan program pemerintah seperti BPNT, BST, PKH, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, RST, Permakanan, Sembako Adaftif, Lansia IRT Asiah (78) itu kini hanya terdaftar sebagai penerima bantuan PBI-JK yang sebelum nya beliau menerima KPM BLT-BBM dan sejenisnya.

Dikonfirmasi Camat Tanjung Tiram Junaidi oleh media ini pada 17 Maret 2024 lalu terkait status penerima BLT desa atau sejenis nya dari pemerintah dapat di hapus dari warga yang sebelum nya menerima. Apa kah ada regulasi yang mengatur seperti itu.?

Camat Tanjung Tiram Junaidi hanya memberikan jawaban, ” Batangguhlah Saya menjawabnya. ” Ujar Camat Junaidi melalui pesan singkat WA

Sampai saat ini, Sabtu (13/4/2024), Camat Tanjung Tiram Junaidi belum dapat memberikan penjelasan sebagaimana konfirmasi awak media terkait Mekanisme penghapusan data penerima bantuan KPM program pemerintah BLT dan sejenisnya hingga berita ini di terbit kan.

Dapat dinilai seorang Camat yang tidak memiliki atitude sebagai Camat yang berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan.

Dalam hal ini diharapkan kepada Sekda serta Pj Bupati Batu Bara agar Camat Tanjung Tiram tersebut segera di evaluasi demi terciptanya pejabat yang benar -benar mengayomi warga nya dan serta menjadi abdi negara yang baik.

Sementara itu, IRT Lansia (*Asiah) melalui pos wesel akan mengantarkan surat keberatan nya kepada Presiden RI Joko Widodo bentuk protes sebagai warga negara yang mempunyai hak-hak dan kewajiban dalam berbangsa dan bernegara agar hal itu dapat di perhatikan sebagaimana mesti nya.

(Kasat)

Tags: Bansos Camat Tanjung tiram Dihapus dari data bansos Kpm Pj Bupati Batu Bara Presiden RI Joko Widodo Sekdakab Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara,

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga

April 20, 2026
Kriminal

Sejumlah Pengunjung THM Helen’s Medan Bergelimpangan, Dispar

April 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.