Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Salah Gunakan Jabatan, Ka. DPMPTSP Batu Bara Disoal Terkait Sewa 2 Unit Mobil Dinas?
Batu Bara

Diduga Salah Gunakan Jabatan, Ka. DPMPTSP Batu Bara Disoal Terkait Sewa 2 Unit Mobil Dinas?

by kasatnews Agustus 15, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Diduga tidak patuh terhadap Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku terkait petunjuk teknis tata cara (Mekanisme) pengadaan 2 unit sewa mobil dinas DPMPTSP Batu Bara T. A 2024 senilai Rp. 44.800.000,00 sebagaimana rincian SP2D sebagai berikut:

(1).
-14 Agustus 2024
– DPMPTSP
– David Sihotang
– Pembayaran sewa kenderaan roda 4 pada DPM PTSP Kab. Batu Bara bulan Maret s/d Juli T.A 2024
– 28.000.000,00

(2).
-06 Desember 2024
-DPMPTSP
-David Sihotang
-Pembayaran sewa kenderaan pada DPM PTSP Kab. Batu Bara T.A 2024
-16.800.000,00

Guna untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja yang berbasis efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan aset daerah, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah masih jauh dari kata transparan.

Terlebih patuh terhadap perintah Pemerintah pusat agar Pemerintah daerah untuk mengunakan anggaran dan atau pengeluaran anggaran tepat sasaran dan tepat guna.

Namun dalam hal ini, Ka. DPMPTSP Kab. Batu Bara Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap diduga menyalahgunakan jabatan serta anggaran untuk pengadaan sewa mobil dinas tahun 2024.

Sebab penggunaan anggaran untuk sewa mobil dinas 2 unit untuk operasional yang tidak di ketahui nama perusahaan dan bagaimana mekanisme sewa mobil dinas tersebut hingga terealisasi tidak sesuai juknis dan Peraturan perundang-undangan.

Belum lagi sebagai penerima sewa mobil dinas DPMPTSP T. A 2024 atas nama David Sihotang tidak diketahui status atau jabatan nya di DPMPTSP tersebut.

Hingga kini, Kadis DPMPTSP Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap dikonfirmasi di talian HP nya masih memilih bungkam hingga berita ini ditayangkan. Jumat (15/8/2025).

(Tim/Kasat)

Tags: DPM PTSP Dugaan penyalahgunaan Jabatan Efisien dan efektif Sewa mobil dinas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.