




Diduga Pamsimas T. A 2021 Fiktif, Dinas PUTR Kab. Batu Bara Akan di Laporkan Aliansi Wartawan Batu Bara ke APH
Kasatnews.id , Batu Bara – Aliansi Wartawan Kab. Batu Bara yang menaungi dalam Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan Media dan Informasi (F-SP PPMI) Kab. Batu Bara dalam waktu dekat ini akan melaporkan peristiwa dugaan penyelewengan dan penyimpangan di Dinas PUTR Kab. Batu Bara atas Pembayaran Pengadaan Tanah Bangunan Tempat Kerja Lainnya di desa Sidomulio Kec.Sei Balai, T. A 2021 dengan nilai Pagu sebesar rp 280 juta yang diduga Fiktif.
Menurut keterangan yang di himpun bahwa kegiatan tersebut di peruntukan untuk Pengadaan tanah dan bangunan PAMSIMAS T. A 2021 oleh Dinas PUTR Kab. Batu Bara.
Melalui Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Jonri Sagala tidak dapat memberikan keterangan yang lebih spesifik saat di konfirmasi terkait anggaran pengadaan tanah dan bangunan yang di peruntukan untuk pembangunan PAMSIMAS tahun 2021 di desa Sidomulio atas nama penerima kegiatan Agus Nedi yang diketahui bersangkutan telah meninggal dunia.
Sedangkan informasi lain yang di himpun awak media ini kepada Mantan ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri mengatakan bahwa anggaran pengadaan tanah dan bangunan T. A 2021 untuk pembangunan PAMSIMAS desa Sidomulio Kec. Sei Balai itu benar adanya.
” Ya, itu ada dianggarkan Dinas PU Batu Bara pada tahun 2021 untuk pembanguan PAMSIMAS di desa Sidomulio, dan itu di akomodir oleh ketua Fraksi dari PDI Perjuangan Suwarsono yang mana kelompok tersebut binaan nya.” Ucap Azhar Amri yang semasa itu sebagai ketua Komisi I DPRD Batu Bara
Namun ketika di lakukan investigasi bersama tim Aliansi Wartawan dan F-SP PPMI Kab. Batu Bara terhadap keberadaan kegiatan pembangunan PAMSIMAS tahun 2021 di desa Sidomulio, Tim bertemu dengan Kepala Desa Sidomulio Ramlan mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan PAMSIMAS tahun 2021 di desa Sidomulio.
” Bangunan PAMSIMAS Tahun 2021 di desa Sidomulio tidak ada, yang ada di tahun 2020 di atas tanah Tosiman dan ketua kelompok nya Edi Napitupulu.” Ujarnya kepada tim awak media Aliansi wartawan Batu Bara dan F-SP PPMI
Aliansi Wartawan Batu Bara dan F-SP PPMI Kab. Batu Bara kembali melakukan Konfirmasi dan audiensi kepada ketua Fraksi PDIP Drs Suwarsono diruang kerjanya, Senin (22/8/2022) terkait kegiatan Dinas PUTR Batu Bara atas pengadaan tanah dan bangunan tahun 2021,dan sebagai penerima kegiatan bernama Agus Nedi mengatakan.
” Kegiatan itu tidak ada saya terima atas nama kelompok binaan saya, kalau di tahun 2020 mengatasnamakan Edi Napitupulu yang di bangun di atas tanah Tosiman itu memang anggota saya. ” Ujar Suwarsono
Namun terlepas dari konfirmasi kepada pihak pejabat terkait terhadap kegiatan pengadaan tanah dan bangunan kerja lainya di Dinas PUTR Batu Bara pada tahun 2021, Ketua Fraksi PDIP mengatakan bahwa jika hal ini benar adanya terealisasi anggaran di dalam table SP2D dengan nomor kegiatan 06636/SP2D/2021 dengan jenis pembayaran Langsung senilai rp. 280.000.000,00,” Ini sudah pelanggaran hukum. ” Ungkap Suwarsono
Atas laporan tersebut, Aliansi Wartawan Batu Bara dan F- SP PPMI dalam hal ini meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negri Batu Bara untuk memanggil sejumlah pejabat Dinas PUTR Kab. Batu Bara agar di periksa diantara nya, PA, KPA, PPK, PPTK, PPHP dan Pejabat terkait lain nya.
Dan kemudian meminta agar pihak APH menghimpun (Pulbaket) barang bukti berupa, Surat Tanah, RAB, SPJ, Dokumentasi Poto Kegiatan, Slip Order Barang/Kwitansi pembayaran dan alat bukti lain nya.
Dan bila mana terbukti atas dugaan Penyelewengan dan Penyimpangan anggaran Kegiatan Dinas PUTR Kab. Batu Bara atas Pembayaran Pengadaan Tanah Bangunan Tempat Kerja Lainnya di desa Sidomulio Kec.Sei Balai, Kab. Batu Bara T. A 2021, maka Aliansi Wartawan Batu Bara dan Pengurus F-SP PPMI Kab. Batu Bara meminta agar tegak kan Supremasi hukum di tanah bertuah negri beradat Kab. Batu Bara ini.
(Kasat)