Kasat News Kasat News

Breaking News

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung Petani ke Bulog

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Malladministrasi, PD GPI Batu Bara Akan Laporkan Anggaran BLU RSUD 26 Milyar T. A 2022? 
Batu Bara

Diduga Malladministrasi, PD GPI Batu Bara Akan Laporkan Anggaran BLU RSUD 26 Milyar T. A 2022? 

by kasatnews Maret 31, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Sikapi dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jabatan, Institusi penegak hukum Kab. Batu Bara dinilai lemah dalam pengawasan dan pencegahan. Hal itu di ungkap sejumlah aktivis pegiat hukum di Batu Bara. Minggu (31/3/2024).

Bukan tidak ada sebab, dari indikasi defisit anggaran kasda Batu Bara membuat sejumlah kegiatan yang belum di bayar kepada rekanan dan sejumlah penggeseran kegiatan akibat tidak terbiayai oleh pemkab Batu Bara hingga kini menjadi polemik ditengah masyarakat Batu Bara.

Kemudian di tenggarai beberapa kegiatan yang tidak memiliki payung hukum atas pelaksanaan nya (juknis) juga menjadi bagian dari persoalan di Batu Bara, seperti penggunaan anggaran RSUD T. A 2022 sebesar 26 Milyar yang diduga tidak mempunyai dasar hukum terhadap penggunaan anggaran nya.

Menurut Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Batu Bara, Sekjen Muklhis Asta mengatakan kepada Media ini, (31/3).

” Kita akan layangkan surat laporan kepada institusi APH agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat terkait anggaran BLU RSUD T. A 2022 sebesar 26 Milyar yang muatan nya penuh KKN, Dsri itu agar kita dapat mengetahui tindak lanjut proses laporan pengaduan atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam jabatan para pejabat RSUD nantinya.” Ungkapnya

Lebih lanjut, Muklhis mengatakan bahwa dari petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan RSUD Batu Bara sebagimana termaktub dalam Perbup No. 44 tahun 2022 sebagai acuan pelaksanaan hanya untuk pembayaran insentif jasa Nakes covid-19, dan bukan Juknis untuk pengadaan PBJ.

Ket: Salinan SPM RSUD T. A 2022 tentang penggunaan dana APBD Batu Bara sebesar Rp 26 Milyar

Sebelumnya, Media ini juga telah melayangkan surat laporan konfirmasi dalam bentuk klarifikasi kepada Pj Bupati Batu Bara Nizhamul SE, MM agar dapat mengetahui apa yang menjadi perhatian masyarakat Batu Bara terhadap pengelolaan dan penyelengaraan keuangan negara/daerah Kab. Batu Bara T. A 2022.

” Sudah kita sampaikan ke APH. ” Ulas Pj Bupati Nizhamul SE, MM singkat

(Tim/Kasat)

Tags: Aph BLUD T. A 2022 dugaan KKN Lapor. Malladministrasi PD GPI Batu Bara Pj Bupati Batu Bara RSUD Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
Batu Bara

PPK Bantah Nilai Aset Rp1 Miliar dan

Juni 8, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara

Juni 9, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.