Kasat News Kasat News

Breaking News

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran Dinkes PPKB dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Diduga Kadis Perkim dan Kadis PUTR “Grogoti” APBD 1.4 Milyar Untuk Pembayaran TPA T. A 2022
Batu Bara

Diduga Kadis Perkim dan Kadis PUTR “Grogoti” APBD 1.4 Milyar Untuk Pembayaran TPA T. A 2022

by kasatnews Juni 4, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Ternyata ada data tanah (aset tetap) KIB-B milik Dinas Perkim LH Kab. Batu Bara yang tidak diketahui lokasi nya pada tahun 2022, hal itu diungkap atas laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan T. A 2022.

Dalam laporan keuangan (LHP BPK) bahwa tanah tersebut terdaftar sebagai aset tetap KIB-B milik Dinas Perkim LH Batu Bara dengan status hibah pada tahun anggaran 2022 dengan harga satuan Rp. 1.483.410.138,00.

Menurut data register SP2D PUTR Batu Bara T.A 2022 atas pembelian lahan/tanah yang berada di Desa Simujur, Kec. Laut Tador, Kab. Batu Bara dengan Pagu senilai Rp. 1.483.410.138,00 yang konon katanya dibeli dari pemiliknya yaitu atas nama Suparmin sebagaimana SP2D terkonfirmasi kepada inspektorat daerah Kab. Batu Bara T. A 2022, namun hingga kini tidak mendapatkan penjelasan terkait dugaan manipulasi dan rekayasa pengadaan tanah TPA tersebut.

Dari hasil temuan investigasi ini menjadi titik terang atas dugaan korupsi pengadaan tanah untuk TPA semakin jelas.

Sebab dalam laporan keuangan (LHP BPK RI T. A 2022) keberadaan lokasi tanah hibah aset tetap Dinas Perkim LH tidak diketahui keberadaan/lokasi nya, Hal itu berdasarkan hasil laporan keuangan Pemkab Batu Bara atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundang-undangan dengan nomor : 62.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023.

Bahwa dengan temuan ini, terindikasi tanah atas nama Suparmin adalah akal-akalan kepala Dinas Perkim dan kepala Dinas PUTR untuk menggrogoti dana APBD, Padahal jelas bahwa tanah itu sebelumnya milik aset tetap Dinas Perkim yang kemudian di rekayasa / di bayar kemudian di beli kembali oleh Dinas PUTR pada tahun 2022 dengan harga Rp. 1.483.410.138,00 sebagaimana tertera dalam lampiran SP2D diatas.

Selanjutnya tanah itu kini sudah bersertifikat dengan catatan luas 38,950,-M2 (Tiga Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Meter Persegi yang berada di Desa Sei Mujur, Kec. Laut Tador, Kab. Batu Bara dengan pengeluaran surat tertanggal 28 – 12- 2022 atas nama pemegang hak Pemerintah Kab. Batu Bara.

Diketahui hingga kini bahwa pembelian tanah atas nama Suparmin yang kini sudah beralih menjadi pemegang hak atas nama Pemkab Batu Bara sampai saat ini belum di pergunakan sebagaimana keperuntukan nya, kemudian belum diketahui pasti berita acara serah terima (BAST) yang diserahkan kepada Dinas terkait untuk digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA).

Dugaan motif rekayasa dan manipulasi pembayaran tanah aset tetap tipe B milik Dinas Perkim LH sebagaimana terdata semula yang terdata di LHP BPK T. A 2022 tidak diketahui keberadaan nya, Kemudian tanah tersebut di beli/dibayar oleh Dinas PUTR kemudian direncakna untuk di serah terima kan kembali kepada Dinas Perkim LH untuk TPA dengan kata lain, dari dinas Perkim LH kembali ke dinas Perkim LH?

Untuk itu, dugaan sementara bahwa pelaku rekayasa dan manipulasi pengadaan tanah untuk TPA tidak lain adalah Kepala Dinas Perkim LH semasa itu menjabat pada tahun 2022 adalah “NDS” yang hari ini diketahui sebagai Sekda Kab. Batu Bara.

Masyarakat Batu Bara dengan ini meminta segera agar APH untuk mendalami dan mengusut tuntas dugaan rekayasa dan manipulasi aset tetap tanah milik Dinas Perkim LH yang di bayar oleh Dinas PUTR untuk TPA hanya untuk memperkaya diri, kelompok, golongan dan merugikan keuangan daerah APBD Batu Bara pada tahun anggaran 2022.

Dikonfirmasi kembali kepada Ka. inspektorat daerah Hasrul Irfan di no HP android nya tidak mau menjawab telepon meski nada berdering masuk hingga berita ini di tayangkan, Rabu (04/6/2025).

(Tim/Kasat)

Tags: Dugaan korupsi. Kadis Perkim LH Kadis PUTR. LHP BPK T. A 2022 Manipulasi dan rekayasa Pengadaan tanah TPA Setdakab Batu Bara Sp2d putr
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
Batu Bara

APH Diminta Segera Proses Dugaan Awal Penyimpangan

Februari 19, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ

Februari 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.