Kasat News Kasat News

Breaking News

Edi Saputra Minta Pemko Intens : Masih Banyak Warga Kawasan

Di Tengah Isu Kelangkaan BBM, Pengisian Jerigen di SPBU Pakam

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Pejabat di Batu Bara Alergi Dikonfirmasi Terkait Temuan, Ini Kata Pengamat Anggaran Sumut!
Batu Bara

Pejabat di Batu Bara Alergi Dikonfirmasi Terkait Temuan, Ini Kata Pengamat Anggaran Sumut!

by kasatnews Juni 5, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Sangat disayangkan bahwa Pemerintah Kab. Batubara 2 tahun belakangan ini mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) untuk hasil laporan keuangan Pemerintah Kab. Batu Bara pada tahun 2023 hingga tahun 2024. Hal ini mendapat tanggapan menohok dari pengamat Anggaran Sumatera Utara Elfanda Ananda, Kamis (05/6/2025).

” Seharusnya ada perbaikan kinerja untuk hasil audit agar persoalan – persoalan tata kelola pemerintahan atau pengelolaan keuangan itu semakin meningkat walaupun tidak ada jaminan bahwasanya WDP itu tidak ada tersangkut dengan kasus korupsi.” Ucap Elpanda

Dari persoalan administrasi keuangan diketahui bahwasanya setiap pemerintah daerah atau pemerintah pusat tentunya punya ukuran dalam mengelola keuangan agar sesuai dengan standar administrasi pengelolaan keuangan pemerintahan yang berlaku menurut aturan perundang – undangan.

” Kita tahu banyak persoalan yang di alami Pemkab Batu Bara, ada ketidak sesuaian standar akuntansi keuangan pengadaan barang dan jasa, soal aset Dinas Perumahan dan Pemukiman Lingkungan Hidup, tentunya ini menjadi catatan bagi pemerintah atau pengambil kebijakan di Kabupaten Batu Bara untuk memperbaiki kinerjanya agar tidak mengulang kembali soal hasil audit secara berulang dari tahun 2023 – 2024 mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Artinya banyak temuan-temuan di dalamnya yang ada pengecualian untuk temuan tersebut berimplikasi pada tata kelola keuangan yang tidak baik”. Ujar Elpanda

Lebih lanjut dikatakan nya bahwa hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Batu Bara agar memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dari administrasi atau perbuatan yang menyimpang terhadap aturan perundang- undangan yang berlaku.

” Kita juga tahu memang tidak mudah untuk mengelola atau memperbaiki tata kelola pemerintahan, namun upaya agar jangan berlarut-larut mestinya Bupati Batu Bara harus memastikan kinerja bawah nya untuk bekerja lebih baik lagi dari sebelum nya. Jangan kemudian di biarkan secara terus-menerus 2 tahun ini mengalami hal serupa (WDP) sehingga hal itu dianggap tidak Positif. Nah, tentunya harus ada evaluasi menyeluruh di semua OPD agar semua pembantunya memperbaiki diri dari sisi kinerja dan menciptakan lingkungan pemerintahan good governance.” Pungkasnya

Elpanda juga menyinggung fenomena terkait konfirmasi para awak media kepada pejabat Pemerintahan Kab. Batu Bara yang sulit untuk dikonfirmasi. ” Bahwa keterbukaan informasi kepada publik tentunya Pemkab Batu Bara tidak perlu alergi dalam menyikapi berbagai konfirmasi media yang ingin mempertanyakan kinerja para pejabat sebagai bentuk akuntabilitas publik dan bentuk transparansi, tentunya hal ini harus terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.” Tukas nya

” Jadi apa-apa yang menjadi kekurangan akan diperbaiki mendatang nya, sehingga bisa diukur nantinya secara keseluruhan pada penilaian LKPJ dan LKPD secara umum. Apakah memang ada upaya-upaya untuk memperbaiki dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini agar menjadi catatan publik bahwa Pemkab Batu Bara berupaya untuk memperbaiki kinerjanya bukan kemudian tidak bisa diukur dan atau menjadi pembanding dengan tahun-tahun sebelumnya. ini penting dilakukan oleh pemkab Batu Bara agar jangan bersembunyi terhadap publik dan terlebih lagi tidak boleh bersembunyi atau alergi dari pertanyaan – pertanyaan para wartawan saat melakukan konfirmasi.” Tutup Elpanda

Untuk diketahui bahwa demokrasi dan Birokrasi itu bahagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijalani dan mesti nya menjunjung tinggi Undang undang Keterbukaan Inpormasi Publik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang PERS.

(Tim/Kasat)

Tags: Bupati Batu Bara Dikonfirmasi bungkam Pejabat Batu Bara Pengamat Anggaran Perkim LH T. A 2022 Temuan LHP BPK UU KIP UU Pers
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Edi Saputra Minta Pemko Intens : Masih

Maret 7, 2026
Batu Bara

Di Tengah Isu Kelangkaan BBM, Pengisian Jerigen

Maret 7, 2026
Kilas Daerah

Ketua NasDem Tapteng Rahmansyah Sibarani Borong Takjil

Maret 7, 2026
Batu Bara

Pemkab Batu Bara Gelar Safari Ramadhan 1447

Maret 6, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Edi Saputra Minta Pemko Intens

Maret 7, 2026
Batu Bara

Di Tengah Isu Kelangkaan BBM,

Maret 7, 2026
Kilas Daerah

Ketua NasDem Tapteng Rahmansyah Sibarani

Maret 7, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.