Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
Diduga Dirut RSUD Batu Bara Tidak Amanah, Minta Bupati Copot Dirut RSUD
Kasatnews.id , Batu Bara – Menyikapi kinerja Dirut RSUD Batu Bara dr Wahyu Guruh Nugraha terkait pelayanan dan sejumlah pengelolaan anggaran sebesar 26 Milyar selama 1 tahun anggaran (2022) di RSUD Batu Bara menjadi tolok ukur pelayanan dan pengelolaan anggaran di RSUD Batu Bara tersebut.
Sebab, dari sejumlah anggaran yang di kelola Dirut RSUD Wahyu setelah lepas dari Dinas Kesehatan Batu Bara (BLUD) pada T. A 2022 sebesar 26 Milyar semakin menyeruak indikasi dugaan korupsi dan penyalahgunaan penyimpangan terhadap pengelolaan anggaran RSUD Batu Bara.
Menurut informasi yang latak dipercaya, bahwa sikap Dirut RSUD Batu Bara sosok yang memiliki tipikal arogan dan sulit untuk di ajak berkomunikasi oleh sejumlah media.
” Memang kami juga sulit untuk menghubungi Dirut RSUD Batu Bara untuk tujuan kordinasi dan konfirmasi beberapa persoalan RSUD Batu Bara, ketika dihubungi HP nya di rijek /diblokir dan itu membuat preseden buruk wajah pelayanan pejabat di Batu Bara ini terutama oknum Dirut RSUD Batu Bara. ” Ungkap salah seorang Wartawan di Batu Bara
Sementraa itu, terpantau anggaran semenjak dikelola Dirut RSUD dr Wahyu Guruh Nugraha senilai 26 Milyar pada tahun 2022 sangat mencolok dan mengandung dugaan korupsi sehingga asumsi masyarakat bahwa tindak tanduk seorang pejabat korup harus dibersihkan dari tanah bertuah Batu Bara Sejahtera.
Ketika dihubungi awak media ini, Kamis (12/10/2023) Dirut RSUD Batu Bara dr Wahyu Guruh Nugraha melalui via HP nya tidak mau mengangkat telpon nya hingga berita ini diterbitkan.
(Kasat)