Kasat News Kasat News

Breaking News

Dorong Penerapan Pertanian Modern, Bupati Batu Bara Tinjau Persawahan PM-AAS

SMSI Batu Bara Audiensi ke Kejari, Tindak Lanjuti Memorandum SMSI

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Cegah Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Batu Bara Tindak Tegas Truk ODOL
Batu Bara

Cegah Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Batu Bara Tindak Tegas Truk ODOL

by kasatnews Februari 11, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si tindak tegas Sopir Truk Over Dimention Over Loading (Odol).

Menurut Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H Sagala menyampaikan :”Personil Sat Lantas Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda K Manurung melakukan Penindakan tegas terhadap Supir Truk tersebut diharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, Penindakan tegas berupa tilang terhadap sejumlah truk yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di wilkum Polres Batu Bara” Ujarnya.

Masih dilanjut Kasi Humas :“Penindakan terhadap Kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan, jadi diharapkan ini dipatuhi, para sopir dan juga pengusaha angkutan, Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan (Odol) menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara lain dan membahayakan bagi Sopir truk itu sendiri dan juga Muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan jalan yang dilintasi,” tegasnya.

Masih dilanjut Kasi Humas :”Kami himbau kepada para pengusaha angkutan dan para sopir, wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan pada saat mengangkut barang menggunakan truk, dan kami juga menghimbau terkhusus kepada supir agar lebih memikirkan dampak yang terjadi jika terjadi laka lantas akibat over load, ingat keluarga dirumah selalu menanti kepulangan para supir dengan selamat, sayangilah anak, istri serta keluarga” Tutup AKP A.H Sagala.

(Tim/Kasat)

Tags: Polres Batu Bara Satlantas. Tindak truk ODOL
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Dorong Penerapan Pertanian Modern, Bupati Batu Bara

Juli 14, 2026
Batu Bara

SMSI Batu Bara Audiensi ke Kejari, Tindak

Juli 14, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Tradisi Penyambutan dan

Juli 14, 2026
Kilas Daerah

Class Meet Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Siswa

Juli 14, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Dorong Penerapan Pertanian Modern, Bupati

Juli 14, 2026
Batu Bara

SMSI Batu Bara Audiensi ke

Juli 14, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Gelar Tradisi

Juli 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.