Catatan DPRD Saat Sidang Paripurna dan Pendapat Akhir LKPD 2021 Pemkab Batu Bara?
Kasatnews.id, Batu Bara – Meski dalam penyampaian pendapat akhir (pandangan) 10 Fraksi DPRD Kab. Batu Bara setuju dengan pencapaian kinerja Pemkab. Batu Bara T. A 2021, Namun tetap memberikan kritikan dan masukan terhadap upaya pencapaian dan pengelolaan keuangan negara yang di kelola Pemkab. Batu Bara pada tahun 2021 cukup tajam sorotan kalangan DPRD Batu Bara, Kendati demikian, 10 Fraksi yang mengikuti sidang Paripurna Pandangan akhir LKPD 2021 menyetujui dan menyimpulkan berbagai dinamika yang ada, Senin (8/6/2022).
Sebagaimana yang di sampaikan dari Fraksi PBB melalui Sarianto Damanik SE, bahwa dalam buku LKPD Pemkab Batu Bara T. a 2021 menyebutkan jumlah kewajiban jangka panjang Pemkab. Batu Bara sebesar Rp. RP 77.473.700.619,00 dan Kewajiban Jangka panjang ini merupakan utang kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Sementara Pemkab Batu Bara masih memiliki tuntutan ganti rugi terhadap Bendahara dan bukan Bendahara yang tidak memiliki SKTJM sebesar RP 76.937.802.630,00. Sedangkan Bendahara yang memiliki SKTJM sebesar RP 9.071.232.787,75.
Dari permasalahan yang menjadi “PR” Pemkab. Batu Bara bagaimana upaya untuk dapat menyelesaikan kerugian Pemkab tersebut. Sementara individu yang menyebabkan terjadinya kerugian terhadap keuangan Pemkab Batu Bara telah Meninggal Dunia.
Selain itu, Fraksi PBB juga melihat adanya perbedaan data jumlah PNS Kab. Batu Bara tahun 2021 yang disajikan dalam tabel 193 dan tabel 196.” Sebenar nya berapa jumlah PNS (Pegawai Negri Sipil) di Pemerintahan Kab. Batu Bara ini.? Tukas Sarianto Damanik SE
Sementara dari Fraksi PPP yang di sampaikan Ahmad Badri SH terkait pendapatan pemerintah Kab. Batu Bara dengan dana yang terealisasi serta SIAPA tahun 2021 sebagai berikut.
Pada tahun anggaran 2021 pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp. RP. 1.142.087.078.240,00 (Satu Triliun Seratus Empat Puluh Dua Milyar Delapan Puluh Juta Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Empat Puluh Rupiah).
Dan terealisasi T. A 2021 Sebesar Rp. 1.168.634.296.933,83 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Delapan Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah Delapan Puluh Tiga Sen)
Dan mengalami peningkatan sebesar Rp. 26.547.218.693,84 (Dua Puluh Enam Milyar Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Belas Ribu Enam Ratus Sembilan Sembilan Puluh Tiga Rupiah Delapan Puluh Tiga Sen) dari Belanja yang dianggarkan sebesar Rp. 1.306.475.562.201.00 ( Satu Triliun Tiga Ratus Enam Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Dua Ratus Satu Rupiah)
Dan terealisasi T. A 2021 sebesar Rp. 1.206.025.538.176.,52 (SatubTriliun Dua Rstus Enam Milyar Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh Puluh Enam Rupiah Lima Puluh Dia Sen)
Selanjutnya Silpa dari Anggaran sebesar Rp. 122.863.107.415,92 (Seratus Dua Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Tujuh Ribu Empat Ratus Lima Belas Rupiah Sembilan Puluh Dua Sen)
Adapun beberapa catan dari Fraksi PPP yang di sampaikan Ahmad Badri SH terhadap SKPD agar lebih mengoptimalkan serapan anggaran agar meminimalisir SILPA yang setiap tahun nya meningkat.
“Terutama kepada Dinas PUPR dan Dinas terkait lain nya agar menciptkan ide yang lebih cemerlang dalam mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di Kab. Batu Bara khususnya di Kec. Tg Tiram. Dan kepada Dinas Sosial agar selektif dan Validasi DTKS yang ada di desa. Kami minta kepada Pemkab. Batu Bara agar setiap anggota DPRD Kab. Batu Bara bisa mengakses SIPD yang ada di lingkungan Pemkab Batu Bara.
(As)