Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar
Bupati Batu Bara Baharuddin Lantik Dr Mei Linda Menjabat BKAD, Masyarakat Kritik Keras “Anak Emas”?
Kasatnews.id , Batu Bara – Aliansi masyarakat Batu Bara yang tergabung dalam komunitas anti korupsi sangat tidak puas dengan keputusan pengangkatan Dr Mei Linda Suryati S.Stp, M. Ap sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara. Senin (17/11/2025)
Mereka menilai bahwa Dr Mei Linda memiliki catatan buruk terkait penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan jabatan saat menjabat sebagai Kadis Perizinan (DPM PTSP) dan Plt Ka. BAPENDA Batu Bara. Menurut LHP BPK bahwa hasil kinerja nya belum memuaskan dan tanpa adanya tindakan evaluasi kinerja bagi “Anak Mas” tersebut.
Masyarakat Anti Korupsi melalui aktivis LBH Medan Delapan Delapan Cab. Batu Bara Erizal Daeng menilai bahwa Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian telah menobatkan Dr Mei sebagai “Anak Mas” dalam struktur birokrasi Pemkab Batu Bara, sehingga membuat Masyarakat Anti Korupsi merasa tidak mendapatkan keadilan dan merasa dirugikan.
” Batu Bara sedang tidak baik-baik saja, pendapatan asli daerah (PAD) dan fiskal yang diketahui saat ini mengalami tumbuh lambat dan lemah disebabkan beberapa faktor penyimpangan penggunaan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah. Apa tidak ada lagi ASN yang terintegritas dan ter-akuntable hingga masih mengangkat ASN bermasalah.” Ujar Erizal saat menyampaikan pendapatnya kepada awak media ini
Aktivis dan masyarakat Batu Bara berencana melakukan aksi kritikal (demo) untuk menyuarakan protes mereka dan meminta Bupati Baharuddin Siagian untuk meninjau kembali keputusan pengangkatan Dr Mei Linda sebagai Ka. BKAD.
Lebih lanjut Eri mengatakan, ” Hingga hari ini tidak ada kepastian pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat terhadap peningkatan pendapatan PAD dan fiskal, Namun bertolak belakang atas pengangkatan Dr Mei Linda sebagai Ka. BKAD untuk mengelola keuangan daerah (KAS) Batu Bara, Ini duit rakyat dan bukan duit pribadi atau perusahaan.” Pungkas nya
Dari beberapa kasus dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan jabatan yang diketahui melibatkan Dr Mei Linda telah memasuki ranah hukum atas laporan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara, termasuk sorotan tajam kasus dugaan korupsi gaji honor dan insentif honor pajak ASN dan Non ASN, serta pembayaran anggaran PPJ/LPJU dan sejumlah kegiatan atau pengelolaan PBJ semasa beliau menjabat Kadis DPMPTSP dan Plt BAPENDA tahun 2024.
Masyarakat berharap agar Bupati Batu Bara mempertimbangkan keputusan pengangkatannya dan memastikan bahwa jabatan-jabatan penting dan strategis di birokrasi Pemkab Batu Bara diisi oleh orang-orang yang bersih dan kompeten agar Birokrasi Pemerintahan Kab. Batu Bara tumbuh kuat dan sehat.
Disinggung soal “Anak Mas”, Eri menjelaskan bahwa Asumsi liar dapat berbeda-beda dari penafsiran ditengah masyarakat Batu Bara. Apakah dinilai dari kinerja nya atau “ABS”.?
(Tim/Kasat)