Kasat News Kasat News

Breaking News

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas PUTR Jadi Sorotan, Aktivis Minta

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas PUTR Jadi Sorotan, Aktivis Minta Usut Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Boxculvert dan Turap Perumnas Lima Puluh
Batu Bara

Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas PUTR Jadi Sorotan, Aktivis Minta Usut Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Boxculvert dan Turap Perumnas Lima Puluh

by kasatnews Juni 28, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara — Beredarnya surat keterangan atau perbaikan data yang disebut berasal dari lingkungan Dinas PUTR terkait proyek boxculvert dan turap di kawasan Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025 memunculkan perhatian publik serta memantik desakan agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh eks Plt Kadis PUTR Rubi Siboro, Bendahara Dinas PUTR Rafael Munthe dan Penataan aset Pasu Marintan dan hanya PPK Dinas PUTR Bonar Siahaan saja yang belum menandatangani surat tersebut.

Sorotan surat tersebut menguat setelah sebelumnya sejumlah aktivis di Kabupaten Batu Bara menyampaikan aksi damai kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari) atas dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi, pencatatan aset, serta pelaksanaan pekerjaan pada proyek dimaksud.

Dalam dokumen yang beredar di tengah masyarakat, disebutkan adanya penjelasan mengenai perbedaan nilai pencatatan aset dengan nilai pekerjaan yang sebelumnya diketahui publik. Dokumen tersebut menerangkan bahwa terjadi koreksi atau perbaikan data yang dikaitkan dengan dugaan kekeliruan dalam penginputan nilai aset.

Namun, muncul pertanyaan dari berbagai pihak mengenai alasan koreksi dilakukan setelah persoalan proyek mulai menjadi perhatian publik.

Aktivis menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar penerbitan surat tersebut, siapa pihak yang mengusulkan perubahan data, serta dokumen apa yang menjadi dasar dilakukannya koreksi administrasi.

Selain persoalan nilai, perhatian publik juga tertuju pada dugaan adanya perbedaan antara jenis pekerjaan yang tercantum dalam administrasi dengan kondisi yang disebut terlihat di lapangan.

Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan informasi bahwa pekerjaan yang sebelumnya disebut sebagai pembangunan boxculvert dan turap, dalam pelaksanaannya diduga berubah menjadi pekerjaan bronjong dan drainase. Klaim tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Apabila terdapat perubahan spesifikasi, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, ataupun bentuk konstruksi, maka secara administratif dan teknis lazimnya diperlukan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk perubahan kontrak apabila memang terjadi perubahan ruang lingkup pekerjaan.

Di sisi lain, PPK Bonar sebagai pejabat Dinas PUTR yang menangani proyek tersebut sebelumnya juga dikabarkan meminta agar seluruh dokumen pendukung, termasuk dasar perubahan nilai dan pelaksanaan pekerjaan, dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Namun PPK Bonar belakangan ini belum memastikan apakah surat perbaikan tersebut turut ikut ditandatangani nya?

Sejumlah aktivis menyatakan akan menyampaikan laporan dan permintaan pendalaman kepada aparat penegak hukum (Kejari), Jika tidak berjalan seperti diharapkan, para aktivis akan langsung menyambangi pihak Kejatisu guna memastikan proses apakah persoalan yang muncul merupakan kekeliruan administrasi, ketidaksesuaian pencatatan aset, persoalan pelaksanaan teknis, atau terdapat aspek lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai berita ini disusun, belum terdapat hasil audit resmi maupun putusan hukum yang menyatakan adanya kerugian negara atau tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Namun audit eksternal telah dilakukan melalui Konsultan tehnik dalam mengambil sample perhitungan sementara.

Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi sebagai bagian dari asas praduga tak bersalah dan prinsip pemberitaan yang berimbang. (Tim/Kasat)

Tags: Aktivis Aph Aset. Dinas PUTR Dugaan korupsi. Masyarakat. Proses hukum Proyek boxcolvert Setelah aksi Surat perbaikan Ta 2025 Usut tuntas
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan

Juni 28, 2026
Batu Bara

Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas PUTR Jadi

Juni 28, 2026
Kriminal

Sukses Gelar Rangkaian Jelang HUT Bhayangkara ke-80,

Juni 28, 2026
Kriminal

Robi Barus Desak Dinas Pariwisata dan Polisi

Juni 26, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan

Juni 28, 2026
Batu Bara

Beredarnya Surat Perbaikan Data Dinas

Juni 28, 2026
Kriminal

Sukses Gelar Rangkaian Jelang HUT

Juni 28, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.