Bak Raja, Kades Kampung Lalang Terapkan ke Warga Harus Menghadapnya Apapun Urusan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Bantah berita terkait menyudutkan dirinya dengan menggunakan Media Massa, Kades Kampung Lalang ASNIDAR sebut melayani masyarakat desa Kampung Lalang dengan terbuka, Namun hal itu terbanding terbalik dengan kenyataan nya.
Sampai saat ini, urusan adminstrasi surat permohonan domisili sekretariat Media Kasatnews.id tertanggal 7 Maret 2022 hingga sampai saat ini, Selasa (22/3/2022) tidak juga di buatkan oleh Kades Kampung Lalang ASNIDAR dengan alasan sibuk dan yang bersangkutan harus menghadapnya. Sementara Pemerintah Pusat dan Pemda Kab./ Kota telah berinovasi dengan sarana media secara online agar masyarakat mudah mengakses dan mengurus segala administrasi Negara.
Dikonfirmasi kepada DPRD Batubara Ahmad Badri SH saat di temui di ruangan Komisi I menjelaskan, ” Segala urusan warga desa adalah sumpah dan jabatan Kepala Desa wajib melayani, tunjuk kan pelayanan Prima dalam melayani kebutuhan warga, Jika memang adanya pelayanan yang tidak maksimal atau tidak melayani warga desa dengan baik, Kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kab. Batubara dalam hal ini Bupati Batubara untuk mengambil tindakan.” Ucap Ahmad Badri dan diaminin para kolega DPRD yang ada di ruangan tersebut.
Menurut pernyataan Kades Kampung Lalang Asnidar bahwa pelayanan nya kepada warga terbuka untuk umum dan warga sudah merasa sangat puas, sehingga ianya mendapat kan kembali kepercayaan memimpin dua periode, Namun bukan berarti bebas dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Atas sikap Kades Kampung Lalang yang diduga semena-mena dikerenakan bagian dari kelompok Mayoritas di desa, sehingga sesuka hati membuat kelompok minoritas, Dirut PT. SAHABAT SYAHJESY UTAMA sekaligus Pimpinan Redaksi Media Kasatnews.id akan melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait Hak dan Kewajiban warga Negara dalam waktu dekat ini.
(As)