Kasat News Kasat News

Breaking News

Rp7,7 Miliar Penambahan TKD 2026 Distanbun Disorot, Petani Cabai Lubuk

Ratusan Siswa di Karo Diduga Mengalami Keracunan, Sekretaris APPMBGI Sumut

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Bak Raja, Kades Kampung Lalang Terapkan ke Warga Harus Menghadapnya Apapun Urusan?
Batu Bara

Bak Raja, Kades Kampung Lalang Terapkan ke Warga Harus Menghadapnya Apapun Urusan?

by kasatnews Maret 22, 2022 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Bantah berita terkait menyudutkan dirinya dengan menggunakan Media Massa, Kades Kampung Lalang ASNIDAR sebut melayani masyarakat desa Kampung Lalang dengan terbuka, Namun hal itu terbanding terbalik dengan kenyataan nya.

Baca:https://kasatnews.id/kilasdaerah/batubara/diduga-punya-dendam-kades-kampung-lalang-enggan-menyerahkan-surat-domisili-sekretariat-kepada-warga-pemohon/

Sampai saat ini, urusan adminstrasi surat permohonan domisili sekretariat Media Kasatnews.id tertanggal 7 Maret 2022 hingga sampai saat ini, Selasa (22/3/2022) tidak juga di buatkan oleh Kades Kampung Lalang ASNIDAR dengan alasan sibuk dan yang bersangkutan harus menghadapnya. Sementara Pemerintah Pusat dan Pemda Kab./ Kota telah berinovasi dengan sarana media secara online agar masyarakat mudah mengakses dan mengurus segala administrasi Negara.

Dikonfirmasi kepada DPRD Batubara Ahmad Badri SH saat di temui di ruangan Komisi I menjelaskan, ” Segala urusan warga desa adalah sumpah dan jabatan Kepala Desa wajib melayani, tunjuk kan pelayanan Prima dalam melayani kebutuhan warga, Jika memang adanya pelayanan yang tidak maksimal atau tidak melayani warga desa dengan baik, Kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kab. Batubara dalam hal ini Bupati Batubara untuk mengambil tindakan.” Ucap Ahmad Badri dan diaminin para kolega DPRD yang ada di ruangan tersebut.

Menurut pernyataan Kades Kampung Lalang Asnidar bahwa pelayanan nya kepada warga terbuka untuk umum dan warga sudah merasa sangat puas, sehingga ianya mendapat kan kembali kepercayaan memimpin dua periode, Namun bukan berarti bebas dari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Atas sikap Kades Kampung Lalang yang diduga semena-mena dikerenakan bagian dari kelompok Mayoritas di desa, sehingga sesuka hati membuat kelompok minoritas, Dirut PT. SAHABAT SYAHJESY UTAMA sekaligus Pimpinan Redaksi Media Kasatnews.id akan melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait Hak dan Kewajiban warga Negara dalam waktu dekat ini.

(As)

Tags: Hak dan Kewajiban warga negara Kades Kampung Lalang Bak Raja Lapor pak presiden ri
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Rp7,7 Miliar Penambahan TKD 2026 Distanbun Disorot,

Agustus 14, 2026
Nasional

Ratusan Siswa di Karo Diduga Mengalami Keracunan,

Agustus 14, 2026
Kilas Daerah

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI

Agustus 14, 2026
Batu Bara

Reses Tahap II DPRD Batu Bara Serap

Agustus 13, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Rp7,7 Miliar Penambahan TKD 2026

Agustus 14, 2026
Nasional

Ratusan Siswa di Karo Diduga

Agustus 14, 2026
Kilas Daerah

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih

Agustus 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.