Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
881 Juta Anggaran BTT BPBD T. A 2022 Di Masa Kadis “AC” Dipertanyakan?
Kasatnews.id | Batu Bata – Masih meninggalkan misteri tentang penggunaan dana BTT Batu Bara T. A 2022 yang di proyeksi kan Pemkab Batu Bara sebesar Rp. 16 Milyar?
Sebab di beberapa dinas yang menerima di antara yang terdata di laporan LHP BPK/BPKP Sumut nomor 62.B/LHP/XVIIL MDN/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023 pada halaman No. 1.46 Daftar OPD atas Pelaksana BTT T. A 2022 :
1. Dinkes : 5.170.215.770,00
2. Disdik : 198.500.000,00
3. BKPSDM : 800.000.000,00
4. BPBD : 3.247.917.250,00
5. Dinsos : 397.869.980,00
6. Dinas PUTR : 1.950.000.000,00
——————————
Total : 11.764.503.000,00
Satu diantara nya menjadi misteri hingga hari ini tentang status hukum dan keabsahan laporan Pencairan BTT BPBD yang diketahui bahwa untuk yang ke tiga (3) kali pencairan melalui SK Bupati Nomor 165/BPBD/2022, 240/BPBD/2022, dan 296/BPBD/2022 dilaksanakan oleh saudara “MSEH” (mantan Kepala BPBD) sebesar Rp2.366.500.000,00 (Rp850.000.000,00+ Rp l.180.000.000,00 +Rp336.500.000,00).
Kemudian semasa penggantian Kadis BPBD dari MSEH kepada “AC” untuk pencairan keempat dan kelima yang direalisasikan melalui SK No 679/BPBD/2022 dan SK No 818/BPBD/2022 dilaksanakan/diterima oleh Kadis BPBD “AC” terhitung sejak menjabat sebagai Kepala BPBD pada tanggal 25 Agustus 2022 s.d sekarang) sebesar Rp. 881.417.250,00 (Rp381.417.250,00 + Rp500.000.000,00).
Selanjut nya perlu adanya pembuktian pekerjaan yang terukur atas dasar pencairan semasa “AC” sebagai Kadis BPBD Batu Bara semenjak menggantikan “MSEH” yang telah menghilang tanpa jejak.
Menurut laporan hasil pemeriksaan BPKP Sumut pada tahun anggaran 2022 terhadap pelaksanaan kegiatan BPBD Batu Bara secara gamblang menjelaskan soal pertanggungjawaban pekerjaan yang tidak dapat di buktikan secara hukumhukum atas keseluruhan 1 tahun mata anggaran BTT BPBD 2022 sebesar Rp. 3.247.917.250,00.
Dengan lebih detail pemaparan terhadap penjelasan penggunaan anggaran BTT BPBD T. A 2022 sebesar rp. 3.247.917.250,00 diantara nya “MSEH” sebesar Rp. Rp2.366.500.000,00 dan kemudian AC sebesar Rp. Rp 881.417.250,00.
Terkait hal ini, sejumlah asumsi timbul di tengah masyarakat Batu Bara bahwa dengan kejadian “MSEH” hilang melarikan diri dengan sejumlah anggaran dan aset Pemerintah Batu Bara, tidak menutup kemungkinan “AC” mengambil kesempatan dalam kesempitan memanfaatkan celah guna memperkaya diri dan golongan nya. Dengan kata lain ” Menangguk Ikan Di Air Keruh”.
Sehingga permintaan warga masyarakat Batu Bara atas laporan pengelolaan keuangan negara yang berasal dari pajak rakyat itu agar benar – benar ter integritas, akuntable, transparan untuk dapat di paparkan ke publik, dalam hal ini Pj Bupati Batu Bara dan Sekda kab. Batu Bara agar dapat memberikan Atensi kesadaran dan pertanggungjawaban secara hukum.
(Tim/Kasat)