




Bangun Jalan Pribadi Menggunakan Dana APBN Tahun 2019, Kades Sukamantri rasa Uang Milik Peribadi?
Kasatnews.id , Bekasi – Kepala Desa (Kades) Sukamantri melakukan pembangunan jalan di lingkungan yang memakai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2019, oknum Kades Diduga menggunakan dana APBN T. A 2019 tidak tepat sasaran dalam mengalokasikan anggaran tersebut.
Sebabnya, dari fakta yang ditemukan dilapangan terkait pembangunan jalan lingkungan yang di bangun pada tahun 2019 menggunakan dana APBN di tanah milik pribadi, sang oknum kades merasa uang tersebut milik pribadi.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-PEKA) soroti pembangunan jalan lingkungan tersebut yang dibangun pada tahun 2019, dimana Lokasi pembangunan nya di dalam lingkungan Rumah kepala desa. Sebut saja Kosasih A,MK yang biasa di sapa Lurah Eko.
HB. Team investigasi LSM-PEKA berkomentar kepada awak media. Pada Rabu (07/09/2022), Terkait jalan lingkungan yang diduga dibangun di tanah milik kades Eko yang diduga memakai dana APBN pada tahun 2019 dengan terlihat nya di Prasasti di jalan tersebut.
” Saya pikir itu sudah menyalahi aturan. Padahal masih banyak jalan yang rusak parah pada tahun itu. Itu sich kalau kata saya sudah mementingkan diri pribadi. padahal di tahun itu sudah memasuki masa Covid 19.” Ujar HB
Lanjutnya, ” Yang mana pemerintah menganjurkan di setiap anggaran dana desa maupun APBN diperuntuk kan demi kepentingan masyarakat, bukan membangun jalan menuju rumah nya, bisa dikata pembangunan jalan itu untuk kepentingan pribadi bukan untuk umum.” Pungkasnya
Dikatakan nya lagi, ” Untuk selanjut nya, Saya dari LSM PEKA, akan mengkonfirmasi kepada Insfektorat atau langsung dan Bersurat kepada kemendes untuk segera turun kelokasi desa Sukamantri supaya mengCek kebenaran nya. dan segera periksa kades Eko apabila ada penyimpangan dan menyalahi aturan dalam melakukan pembangunan yang menggunakan Dana Desa maupun dana APBN.” Tegas HB
Awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Via WhatsApp ke nomor Wahyu, selaku pejabat Kementrian Desa soal pembangunan jalan lingkungan yang titik lokasi nya di lingkungan rumah sang Kades.
Ia membalas. Buat laporan tertulis bang sebagaimana temuan kegiatan pekerjaan pembangunan jalan di titik Lokasi sang Kades dan serta lampiran Dokumentasi nya, jawab Wahyu.
(Mulis/Eric/Kasat)