Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Ringkus Kurir Ratusan Vape Narkoba Asal Malaysia di Jalan

Perubahan Propemperda 2026, DPRD Batu Bara Tambah Satu Ranperda

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Kurir Ratusan Vape Narkoba Asal Malaysia di Jalan Setia Budi Medan
Kriminal

Polisi Ringkus Kurir Ratusan Vape Narkoba Asal Malaysia di Jalan Setia Budi Medan

by Redaksi Kasat News Oktober 8, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan– Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar asal Malaysia di kota Medan, Senin (21/9/2026) dinihari.

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis, karena diwarnai aksi kejar – kejaran sejauh 5 kilometer, sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Setia Budi Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi menjelaskan, digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerjasama Polisi dengan masyarakat.

Informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas, direspon cepat Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang langsung melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti Medan, yang terindikasi membawa narkoba dalam jumlah besar

Saat itu, petugas tidak langsung melakukan penyergapan, karena ingin memastikan kemana narkoba akan diantar.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak – gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Seria Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar – kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.

Saat disergap, polisi kemudian meringkus RS (31) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Petugas, juga menemukan setidaknya 450 pcs pod getar, yang terdiri dari 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merk King, dan 130 pod getar merk Wukong,” tambah Rafli.

Selain narkoba, petugas juga menyita beberapa lembar mata uang asing, mulai dari mata uang Malaysia, Singapura, Cina, hingga Mesir.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru kali pertama menjadi kurir narkoba. Namun, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysa – Indonesia, karena dari data perjalana pelaku, dalam satu bulan terakhir pelaku bolak – balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi.

“Pelaku ini bolak – balik Indonesia – Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” beber Rafli.

Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba dan pengendali pelaku, yang diduga berada di Malaysia.

Polisi memastikan, tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba, yang mencoba memasok, terlebih menjual narkoba di kota Medan.

“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasu bangsa dari Bahaya narkoba,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Ringkus Kurir Ratusan Vape Narkoba Asal

Oktober 8, 2026
Batu Bara

Perubahan Propemperda 2026, DPRD Batu Bara Tambah

Oktober 8, 2026
Batu Bara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam

Oktober 8, 2026
Kilas Daerah

Perkuat Keamanan Digital, TTIS Kabupaten Batu Bara

Oktober 7, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Ringkus Kurir Ratusan Vape

Oktober 8, 2026
Batu Bara

Perubahan Propemperda 2026, DPRD Batu

Oktober 8, 2026
Batu Bara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga

Oktober 8, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.