Kasat News Kasat News

Breaking News

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Transformer dan Redbull di Medan Denai 

Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, DPRD Sumut Minta Gakkum Tidak Semena-mena

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Transformer dan Redbull di Medan Denai 
Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Transformer dan Redbull di Medan Denai 

by Redaksi Kasat News Agustus 23, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan. Kali ini, dua muda – mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.

Dari keduanya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi. Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (23/8/2026) siang menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua muda mudi ini, berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial AZ (21) warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi, dengan rincian 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer, dan 2 butir pil esktasi berwarna orange bermerk Redbull.

“Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji,” ungkap Rafli.

Kompol Rafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp.180.000, dan kemudian dijual kembali seharga Rp.220.000 per butir.

Untuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Inisial P pemasok narkoba, sudah diketahui identitasnya.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan,” pungkasnya. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Transformer dan Redbull

Agustus 23, 2026
Kriminal

Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, DPRD Sumut Minta

Agustus 21, 2026
Kriminal

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera Utara

Agustus 21, 2026
Kilas Daerah

Rasa Aman dan Nyaman Belum Terwujud, Pelaku

Agustus 21, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Transformer

Agustus 23, 2026
Kriminal

Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, DPRD

Agustus 21, 2026
Kriminal

Menyongsong Rapat Kerja APPERTI Sumatera

Agustus 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.