Kasat News Kasat News

Breaking News

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat Rayyan : Konsep Indonesia Incorporated

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil Pelaku, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

by Redaksi Kasat News Agustus 21, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar – kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (14/8) malam kemarin. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung bak di film action itu, petugas terpaksa menabrak mobil pelaku, dan menyita 93 kilogram ganja dari dua pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8) pagi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ungkap Rafli.

Dari informasi yang diperoleh, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.

Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.

Namun, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan. Kuat dugaan, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, sehingga berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya gagal.

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” tambah Rafli.

Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering, yang disimpan dalam 5 karung goni.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, 93 kilogram ganja ini akan dibawa ke kawasan Tembung, untuk kemudian diedarkan.

“Dalam kasus ini kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya. Untuk masyarakat, narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancurkan. Mari, kita putus rantai, sama – sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkas Rafli. (MRH/R)

Previous post

Redaksi Kasat News (Website)

author

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus Tabrak Mobil

Agustus 21, 2026
Nasional

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat Rayyan :

Agustus 20, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja

Agustus 20, 2026
Kriminal

Sidang Prapid Sumantri Berlangsung Maraton, Tujuh Pejabat

Agustus 19, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Kejar – Kejaran Hingga Harus

Agustus 21, 2026
Nasional

Apresiasi Capaian Kinerja Presiden, Rahmat

Agustus 20, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Agustus 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.