Kasat News Kasat News

Breaking News

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa
Batu Bara

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa

by kasatnews Agustus 19, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kebijakan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah kedaluwarsa.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut. Program ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.

Melalui program tersebut, piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 1992 sampai dengan 2020 dapat dihapuskan, dengan ketentuan wajib pajak terlebih dahulu melunasi PBB-P2 untuk tahun pajak 2021 sampai dengan 2026.

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Selain meringankan beban piutang pajak masa lalu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan dan penyelesaian kewajiban PBB-P2 sebelum batas waktu program berakhir pada 30 September 2026.

Jangan menunggu sampai batas akhir. Segera lunasi PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2026 dan manfaatkan kesempatan penghapusan piutang PBB-P2 kedaluwarsa tahun pajak 1992 sampai dengan 2020.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kabupaten Batu Bara. (Tim/Kasat)

Tags: Bapenda Bupati Batu Bara Masyarakat. Pbb p2 Pemkab Batu Bara Pemutihan Penghapusan utang
Previous post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program

Agustus 19, 2026
Kriminal

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung

Agustus 19, 2026
Kriminal

81 Tahun Indonesia Merdeka, Polisi Belum Tangkap

Agustus 19, 2026
Batu Bara

Utang RSUD Batu Bara Rp9,6 Miliar Disorot,

Agustus 19, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat

Agustus 19, 2026
Kriminal

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare

Agustus 19, 2026
Kriminal

81 Tahun Indonesia Merdeka, Polisi

Agustus 19, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.