Kasat News Kasat News

Breaking News

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan “GBM99” Belum Ditangkap 

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 EO Rp450 Juta Dinas Koperasi Batu Bara TA 2026 Disorot, Plt Kadis Akui Paket Rp150 Juta Telah Selesai, Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan
Batu Bara

EO Rp450 Juta Dinas Koperasi Batu Bara TA 2026 Disorot, Plt Kadis Akui Paket Rp150 Juta Telah Selesai, Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan

by kasatnews Juli 16, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Pengadaan Jasa Event Organization (EO) pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dengan volume paket 3 Kegiatan, total pagu Rp450 juta menjadi sorotan. Sejumlah data yang diperoleh Kasatnews.id memperlihatkan adanya perbedaan antara dokumen pengadaan, dokumen Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pelaksanaan kegiatan yang memunculkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Berdasarkan data SiRUP LKPP dengan Kode RUP 64242681, paket Jasa Event Organization (EO) memiliki total pagu Rp450.000.000, volume tiga kegiatan, dan dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung.

Namun, dokumen Uraian Singkat yang ditandatangani PPK Bonar Siahaan, ST pada 26 Januari 2026 hanya menjelaskan satu kegiatan dengan nilai Rp150 juta dan durasi pelaksanaan 7 hari.

Yang menjadi perhatian, ruang lingkup pekerjaan dalam dokumen tersebut berbunyi “Memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan (kontrak) ataupun perubahannya.” Uraian ini dinilai sangat umum dan tidak menjelaskan secara spesifik bentuk layanan Event Organization yang dibiayai APBD, sehingga sulit mengukur output maupun manfaat kegiatan.

Di sisi lain, publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyebutkan bahwa Ketua Dekranasda Kabupaten Batu Bara, Ny. Heni Heridawati Baharuddin, menghadiri Inacraft 2026 di Jakarta Convention Center (JICC) pada 4–8 Februari 2026, atau selama 5 hari, sebagai tamu undangan dalam kegiatan yang turut dihadiri Istri Wakil Presiden Republik Indonesia.

Perbedaan durasi antara dokumen PPK yang mencantumkan 7 hari dengan pelaksanaan Inacraft selama 5 hari, ditambah belum adanya penjelasan mengenai dua kegiatan lainnya dari total tiga kegiatan EO, menjadi salah satu poin yang dipertanyakan redaksi.

Saat dikonfirmasi pada 16 Juli 2026, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara, Radiansyah, membenarkan bahwa kegiatan EO senilai Rp150 juta tersebut telah selesai dilaksanakan.

Namun, ketika diminta menjelaskan rincian penggunaan anggaran serta keterkaitannya dengan kunjungan Dekranasda Kabupaten Batu Bara ke Inacraft 2026, Radiansyah tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Kalau terkait kegiatan kunjungan Dekranasda Batu Bara, silakan tanya langsung kepada mantan Kadis Koperasi dan UKM, Dr. Hakim, karena kegiatan itu pada masa beliau,” ujar Radiansyah saat di temui di DPRD Batu Bara

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, sebagai pimpinan dinas yang saat ini mengelola administrasi dan dokumen kegiatan, Dinas Koperasi dan UKM tetap memiliki kewajiban memberikan informasi terkait penggunaan APBD kepada publik.

Melalui surat konfirmasi dan klarifikasi, Kasatnews.id meminta penjelasan mengenai nama dan rincian tiga kegiatan EO, dasar pembagian anggaran Rp450 juta menjadi tiga kegiatan, HPS, RAB, identitas penyedia jasa, kontrak, dokumen pertanggungjawaban, hingga capaian manfaat kegiatan terhadap pelaku UMKM Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan kegiatan, termasuk alasan perbedaan durasi pekerjaan, rincian biaya selama tujuh hari, serta hubungan paket EO tersebut dengan keikutsertaan Dekranasda Batu Bara pada Inacraft 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, dokumen pendukung maupun jawaban tertulis atas seluruh poin konfirmasi yang disampaikan redaksi belum diterima.

Kasatnews.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan penggunaan keuangan negara. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Plt Kadis Koperasi dan UKM Radiansyah, mantan Kadis Dr. Hakim, PPK Bonar Siahaan, maupun pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/Kasat)

Tags: 450 juta 3 kegiatan Eks kadis Koperasi dan UKM Eo 2026 Inactaf 2026 Istri wakil Presiden RI Jakarta JICC Ny Heni Heridawati Baharuddin Plt Kadis Koperasi dan UKM PPK. Transparansi
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP,

Juli 16, 2026
Kriminal

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak Ikan “GBM99”

Juli 16, 2026
Kilas Daerah

Percepat Distribusi BBM, Polda Sumut Siapkan Sepuluh

Juli 16, 2026
Kriminal

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online

Juli 16, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Rutan Kelas I Medan Gelar

Juli 16, 2026
Kriminal

Owner Mesin Ketangkasan Judi Tembak

Juli 16, 2026
Kilas Daerah

Percepat Distribusi BBM, Polda Sumut

Juli 16, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.