DPD BKPRMI Batu Bara Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Desak Pemerintah Daerah Siapkan Formulasi Hadapi Ancaman Non Militer
Kasatnews.id , Batu Bara,- Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman.
Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Batu Bara, Muhammad Yusroh Hasibuan, menilai Perpres tersebut sudah sangat layak untuk diterapkan hingga ke daerah melalui formulasi kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Menurutnya, Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati yang mengatur larangan terhadap perilaku seksual menyimpang LGBT sebagai bagian dari upaya menjaga moral generasi muda dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Ancaman non militer hari ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dapat muncul melalui rusaknya moral dan karakter generasi bangsa. Karena itu pemerintah daerah perlu mengambil langkah nyata,” ujar Yusroh.
Tak hanya itu, Yusroh juga mengharapkan agar para pemangku adat di Kabupaten Batu Bara turut berperan dengan menyusun aturan maupun sanksi adat terhadap perilaku LGBT sesuai dengan nilai-nilai adat dan budaya Melayu yang berlaku di tengah masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat akan melahirkan kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman non militer yang dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, Yusroh mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an, Surah Ar-Rum yang menerangkan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fitrah.
Ia menambahkan bahwa perilaku seksual menyimpang dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan yang tidak sehat. Karena itu, menurutnya, peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam membina generasi muda agar tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama, adat, dan budaya.
Sumber : BKPRMI Batu Bara