Polsek Medan Sunggal Berantas Barak Narkoba “Ompong” di Gang Keluarga
Polsek Medan Sunggal Berantas Barak Narkoba “Ompong” di Gang Keluarga
Kasatnews.id, Medan- Peredaran narkoba semakin meresahakan masyarakat, tanpa terkecuali di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
Untuk itu, Polsek Medan Sunggal akan melakukan penindakan terhadap lapak atau barak narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, pada Minggu (21/6/2026).
Adapun lapak atau barak narkoba yang marak terdengar di tengah masyarakat peredarannya terletak di Jalan Kelambir V/ Kampung Lalang Gang Keluarga, diduga dikelola Putra alias Ompong.
Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Medan Sunggal melalui Kanit Reskrim, Ipu Herman kepada wartawan.
Dijelaskannya, Polsek Medan Sunggal segera melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama.
“Terimakasih infonya, kita baket dan ditindak. Narkoba musuh kita bersama. Semoga kedepannya penindakan kita maksimalkan,” tukas Iptu Herman.
Berita sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) tengah gencarnya memberantas peredaran narkoba yang merupakan musuh bersama bangsa ini, sebuah lokasi lapak/barak narkoba yang berada di Jalan Kelambir V Gang Keluarga wilayah hukum Polsek Medan Sunggal tampaknya luput dari penindakan atau aman-aman saja, Senin (15/06/2026)
Kuat dugaan “Ompong” disebut-sebut nama panggilan/sapaan seorang pria yang juga dikenal sebagai pemasok dan bandar besar (Bede) sekaligus pengendali peredaran barang haram narkoba jenis sabu-sabu di lokasi barak/ lapak narkoba Gang Keluarga.
Informasi yang berhasil di himpun oleh awak media ini melalui beberapa narasumber di sekitar lokasi barak tersebut kegiatan melanggar hukum yang dilakoni oleh “Ompong” sudah berlangsung lama, namun tidak pernah ditindak atau terendus oleh APH.
Diperkirakan perputaran transaksi haram narkoba yang di kendalikan “ompong” perhari mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Berkembang dan tidak terendusnya kegiatan ilegal “ompong” disinyalir berkat adanya kerjasama yang baik dengan APH yang menjadi mata serta telinga bagi “ompong”.
Reporter
Rasyid Hasibuan