Kasat News Kasat News

Breaking News

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor PT MNA Mogok

Kecam Dugaan Pembungkaman, SMSI Batu Bara : Sengketa Pers Ada

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor PT MNA Mogok Kerja di Gerbang Perusahaan
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor PT MNA Mogok Kerja di Gerbang Perusahaan

by kasatnews Juni 5, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Puluhan pekerja dari berbagai rekanan kontraktor lokal yang tergabung di Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM – KT) yang bermitra dengan PT MNA melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pemberlakuan regulasi baru yang diterbitkan perusahaan pada Mei 2026, namun diterapkan terhadap pengajuan pekerjaan yang telah berlangsung pada periode sebelumnya, kebijakan itu disebut menghambat proses administrasi dan pencairan pembayaran sejumlah kontraktor.

Informasi yang dihimpun Wartawan di lokasi menyebutkan, para rekanan kontraktor lokal mengaku kebingungan setelah perusahaan menerapkan aturan baru terhadap pengajuan yang dilakukan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.

Akibatnya, sejumlah pengajuan pencairan yang telah diajukan mengalami kendala karena harus menyesuaikan dengan ketentuan baru yang sebelumnya belum pernah disosialisasikan kepada para mitra kerja perusahaan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan, aturan yang baru keluar sekarang kenapa diberlakukan untuk pekerjaan yang sudah berjalan sebelumnya,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.

Para peserta aksi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi tersebut, mereka menilai kebijakan yang diterapkan secara surut berpotensi merugikan rekanan kontraktor lokal yang selama ini menjadi mitra kerja perusahaan.

Saat dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja tersebut, pihak keamanan perusahaan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial “J” yang disebut memahami persoalan tersebut, namun, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

“Ini persoalan internal saja, nanti ya, Bang,” ujar J singkat sembari meninggalkan lokasi.

Hingga Kamis sore, aktivitas para pekerja yang melakukan aksi mogok masih menjadi perhatian sejumlah pihak, sementara itu, manajemen PT MNA belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemberlakuan regulasi secara surut maupun dampaknya terhadap proses pencairan pembayaran rekanan kontraktor. (Tim/Kasat)

Tags: Berlaku surut Demo mogok kerja Kuala Tanjung. PT MNA Puluhan pekerja kontrak
Previous post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor

Juni 5, 2026
Batu Bara

Kecam Dugaan Pembungkaman, SMSI Batu Bara :

Juni 5, 2026
Pemerintahan

Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah Warga di

Juni 5, 2026
Batu Bara

Diduga Pembayaran Kontrak Iklan Media Online 2

Juni 5, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan

Juni 5, 2026
Batu Bara

Kecam Dugaan Pembungkaman, SMSI Batu

Juni 5, 2026
Pemerintahan

Pohon Besar Tumbang Timpa Rumah

Juni 5, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.