Kasat News Kasat News

Breaking News

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor PT MNA Mogok Kerja di Gerbang Perusahaan
Batu Bara

Diduga Aturan Berlaku Surut, Puluhan Pekerja Kontraktor PT MNA Mogok Kerja di Gerbang Perusahaan

by kasatnews Juni 5, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Puluhan pekerja dari berbagai rekanan kontraktor lokal yang tergabung di Himpunan Kontraktor Muda Kuala Tanjung (HKM – KT) yang bermitra dengan PT MNA melakukan aksi mogok kerja di depan gerbang perusahaan, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/6/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pemberlakuan regulasi baru yang diterbitkan perusahaan pada Mei 2026, namun diterapkan terhadap pengajuan pekerjaan yang telah berlangsung pada periode sebelumnya, kebijakan itu disebut menghambat proses administrasi dan pencairan pembayaran sejumlah kontraktor.

Informasi yang dihimpun Wartawan di lokasi menyebutkan, para rekanan kontraktor lokal mengaku kebingungan setelah perusahaan menerapkan aturan baru terhadap pengajuan yang dilakukan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.

Akibatnya, sejumlah pengajuan pencairan yang telah diajukan mengalami kendala karena harus menyesuaikan dengan ketentuan baru yang sebelumnya belum pernah disosialisasikan kepada para mitra kerja perusahaan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan, aturan yang baru keluar sekarang kenapa diberlakukan untuk pekerjaan yang sudah berjalan sebelumnya,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.

Para peserta aksi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait regulasi tersebut, mereka menilai kebijakan yang diterapkan secara surut berpotensi merugikan rekanan kontraktor lokal yang selama ini menjadi mitra kerja perusahaan.

Saat dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja tersebut, pihak keamanan perusahaan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial “J” yang disebut memahami persoalan tersebut, namun, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan.

“Ini persoalan internal saja, nanti ya, Bang,” ujar J singkat sembari meninggalkan lokasi.

Hingga Kamis sore, aktivitas para pekerja yang melakukan aksi mogok masih menjadi perhatian sejumlah pihak, sementara itu, manajemen PT MNA belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemberlakuan regulasi secara surut maupun dampaknya terhadap proses pencairan pembayaran rekanan kontraktor. (Tim/Kasat)

Tags: Berlaku surut Demo mogok kerja Kuala Tanjung. PT MNA Puluhan pekerja kontrak
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan Batu Bara

Juli 25, 2026
Kilas Daerah

Penyaluran Bantuan Banjir Tapteng tidak Transparan, DPRD

Juli 25, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

Polres Batu Bara Ungkap Kasus

Juli 25, 2026
Kriminal

Polisi dan PGN Telusuri Titik

Juli 25, 2026
Batu Bara

Aset Rp7,18 Miliar Dinas Pendidikan

Juli 25, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.