Kesra Batu Bara Diduga “Main Sapi” Iduladha 2025, Selisih Harga
Dinsos Batu Bara Berikan Hak Jawab Terkait Sorotan Pengelolaan Bansos dan CSR
Kasatnews.id | Batu Bara — Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Batu Bara memberikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan tumpang tindih bantuan sosial APBD dengan bantuan CSR perusahaan Tahun Anggaran 2024–2025.
Dalam penjelasannya, pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan bantuan sosial dan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat telah dilaksanakan sesuai mekanisme, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melalui proses penganggaran dan pengadaan yang berlaku.
Dinsos juga membantah adanya dugaan penggelembungan anggaran maupun penyimpangan distribusi bantuan sebagaimana berkembang dalam opini publik.
Menurut pihak Dinas Sosial, perbedaan nomenklatur kegiatan seperti:
– bantuan permakanan,
– PMKS,
– penelusuran keluarga,
– bantuan masyarakat,
– dan kegiatan sosial lainnya,
merupakan bagian dari klasifikasi program dan sub kegiatan yang berbeda sesuai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Terkait penggunaan metode e-purchasing, Dinsos menyebut hal tersebut telah mengikuti ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem yang tersedia pada LKPP.
Sementara mengenai bantuan CSR perusahaan, pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari program masing-masing perusahaan dan pelaksanaannya dilakukan sesuai koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Dinsos juga menegaskan bahwa bantuan CSR perusahaan tidak serta-merta menjadi bagian dari anggaran APBD Dinas Sosial.
“Terkait dugaan tumpang tindih bantuan maupun pengaburan distribusi, kami memastikan seluruh bantuan disalurkan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar pihak Dinas Sosial dalam keterangannya.
Selain itu, Dinsos menyampaikan bahwa seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan, termasuk administrasi penyaluran bantuan, tersedia sesuai mekanisme pemeriksaan oleh lembaga pengawasan yang berwenang.
Pihak Dinas Sosial juga menghormati fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, namun berharap informasi yang berkembang tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan verifikasi berimbang.
Sebelumnya, pengelolaan bansos Dinsos Batu Bara menjadi sorotan setelah muncul hasil telaah investigatif terkait pola paket pengadaan bantuan sosial dan bantuan CSR perusahaan yang dinilai memiliki kemiripan objek bantuan serta pola distribusi. (Tim/Kasat)