Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal Anggaran Sekolah Lapangan
Plt Kadis Pertanian Batu Bara Bungkam Soal Anggaran Sekolah Lapangan Usai Dikonfirmasi, Kedekatan dengan Bupati Semakin Disorot Publik
Kasatnews.id , Batu Bara- Sorotan terhadap dugaan kejanggalan anggaran kegiatan Pembentukan dan Penyelenggaraan Sekolah Lapang Kelompok Tani Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kian menguat atas dugaan penyimpangan.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Hendra Kumara yang menjabat sebagai Kabid Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan di Dinas Pertanian dan Perkebunan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi atas surat somasi dan permintaan penjelasan yang telah dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Batu Bara, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data SP2D yang disampaikan, terdapat pola penggunaan anggaran yang patut diduga mengandung indikasi penyimpangan administrasi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah, hingga potensi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara.
Dalam surat tersebut, sejumlah poin terindikasi kuat adanya pola pembayaran repetitif, kemungkinan formalitas kegiatan, dugaan pengaburan nomenklatur belanja, potensi mark-up, potensi penerima tidak sah, serta dugaan pertanggungjawaban administratif yang perlu diuji kebenarannya diantaranya:
A. Belanja Jasa Petugas Inseminasi Buatan
11 kali pembayaran × Rp16.250.000 = Rp178.750.000
B. Belanja Bahan Kimia
= Rp97.600.000
C. Belanja Bibit Tanaman
= Rp14.595.000
D. Tambahan Uang (TU)
= Rp196.870.000
E. Belanja Pengganti Transport Peserta
4 kegiatan × Rp22.500.000
= Rp90.000.000
Dengan nilai total keseluruhan anggaran Rp 577.815.000,00.
Lebih lanjut, berdasarkan nama penerima bantuan/pengadaan kegiatan diketahui adalah orang yang telah lulus dari PPPK dan para aktivis, Namun Plt Kadis Pertanian Hendra Kumara tetap Bungkam diminta untuk dapat menjelaskan hal tersebut agar tidak salah persepsi.
Semakin dalam tim investigasi menelusuri anggaran Sekolah Lapang Kelompok Tani Ta. 2024, Bahkan Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara pun ikut turut melakukan kegiatan Sekolah Lapang Kelompok Tani di tahun yang sama, Padahal diketahui bahwa Sub. Bidang tersebut berada di Dinas Pertanian dan Perkebunan yakni Bidang Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti informasi mengenai kedekatan tempat tinggal di lingkungan desa yang sama antara Plt Kadis Hendra Kumara dengan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, yang memunculkan persepsi dan asumsi publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam tata kelola anggaran. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dan pembuktian lebih lanjut.
“Yang dibutuhkan publik hari ini adalah keterbukaan. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, maka klarifikasi seharusnya dapat disampaikan secara terbuka,” ujar salah satu sumber pemerhati anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara Hendra Kumara yang menjabat Kabid Tanaman Pangan dan Ketahanan Pangan belum memberikan tanggapan resmi atas surat somasi/Konfirmasi tersebut.
Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak ada penjelasan, pelapor atas nama Aliansi Masyarakat Batu Bara menyatakan akan membawa persoalan ini ke Inspektorat, BPK RI, dan Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan audit serta penelusuran lebih lanjut. (Tim/Kasat)