Belanja Pegawai Rp471 Miliar, BPK Temukan Ketidaksesuaian Pembayaran Gaji di Pemkab Batu Bara
Kasatnews.id , Batu Bara — Pengelolaan belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dinyatakan belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Dalam laporan tersebut, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp471,05 miliar atau 93,71 persen dari total anggaran Rp502,68 miliar. Anggaran jumbo ini sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pembayaran. Temuan ini mengindikasikan masih lemahnya pengendalian internal serta potensi ketidaktepatan dalam penyaluran hak pegawai.
Besarnya anggaran yang dikelola seharusnya diikuti dengan sistem verifikasi yang ketat dan akurat. Apalagi, sektor pendidikan yang menyerap porsi signifikan belanja pegawai juga bergantung pada validitas data dan ketepatan pembayaran.
Temuan ini menjadi sinyal penting bagi Pemkab Batu Bara untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam sinkronisasi data kepegawaian dan mekanisme pembayaran gaji.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah. (Tim/Kasat)