Kasat News Kasat News

Breaking News

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak Nyata bagi Batu

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi Ketua

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Skandal Pajak Batu Bara: SPPT Ratusan Juta Dicetak, Data Amburadul, Piutang Rp42,6 Miliar Tak Terlacak
Batu Bara

Skandal Pajak Batu Bara: SPPT Ratusan Juta Dicetak, Data Amburadul, Piutang Rp42,6 Miliar Tak Terlacak

by kasatnews April 6, 2026 0 Comment

Kasatnews.id | Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali diguncang. Pengadaan blanko SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2024 senilai ratusan juta rupiah diduga sarat kejanggalan, di tengah kondisi data pajak yang justru tidak valid. (6/4/2026).

Dokumen SP2D menunjukkan dua kali pengadaan: Rp157,6 juta pada Februari dan Rp78,8 juta pada Desember 2024 untuk 80.000 lembar. Pola ini memicu dugaan pemecahan paket guna menghindari tender, yang berpotensi melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Ironisnya, pengadaan tetap digencarkan saat basis data Nomor Objek Pajak (NOP) justru bermasalah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengungkap piutang PBB-P2 mencapai Rp42,6 miliar tidak dapat dirinci, tidak bisa ditelusuri, dan diragukan kewajarannya.

Tak hanya itu, pencatatan denda pajak yang digabung dengan pokok pajak memperkeruh laporan keuangan. Praktik ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Situasi ini mengindikasikan lemahnya pengendalian internal dan potensi pelanggaran serius dalam tata kelola pajak daerah. Di satu sisi, data pajak tak jelas. Di sisi lain, anggaran tetap digelontorkan.

Redaksi Kasatnews.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Plt Kepala Bapenda Batu Bara (6/4/2026), meminta penjelasan dan dokumen pendukung. Jika tidak ada klarifikasi transparan, langkah hukum dan pelaporan ke lembaga pengawas hingga aparat penegak hukum akan ditempuh.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan keuangan daerah. Di tengah tuntutan peningkatan PAD, praktik yang tidak transparan justru membuka dugaan pemborosan hingga potensi penyimpangan anggaran.

(Tim/Kasat)

Tags: APH -BPK Bapenda BKAD Bupati. Laporan adminstrasi kacau PAD anjlok Pajak tak Terindentifikasi Piutang dan pokok Rangkap jabatan Tidak wajar Transaksional Wakil bupati
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat Pertanyakan Dampak

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari Ditetapkan Jadi

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu Bara Dibantah

Mei 30, 2026
Kilas Daerah

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK

Mei 29, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Raih Opini WTP 2025, Masyarakat

Mei 31, 2026
Batu Bara

Muskab I SMSI Sergai: Zuhari

Mei 31, 2026
Batu Bara

AMPERA: Pencitraan Digitalisasi PBB-P2 Batu

Mei 30, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.