Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan Ada Rumah Sakit
Sinergi Polres Batu Bara–Tulang Bawang Barat Berbuah Hasil, Komplotan Perampok Bersenpi Rp800 Juta Diringkus
Kasatnews.id , Batu Bara | Sumatera Utara — Aksi perampokan bersenjata api lintas provinsi yang merugikan korban hingga Rp800 juta akhirnya terhenti. Sinergi cepat antara Polres Batu Bara dan Polres Tulang Bawang Barat membuahkan hasil dengan dibekuknya tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Tulang Bawang Barat mengirimkan informasi terkait keberadaan para pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah hukum Batu Bara. Merespons laporan itu, Kasatreskrim Polres Batu Bara AKP Masagus ZD langsung memerintahkan tim Resum bergerak cepat melakukan penyelidikan. (19/2/2026).
Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko memimpin langsung operasi pencarian. Hasilnya, dua tersangka lebih dulu diamankan di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Keduanya yakni Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah (32).
Ahmad Yani diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan diduga berperan sebagai otak perampokan. Sementara Danil diduga bertindak sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu pelarian usai aksi.
Pengembangan berlanjut. Dari hasil interogasi, polisi kembali mengamankan tersangka ketiga, Tedy Hariadi alias Kunyuk (47), di kawasan Jalinsum Simpang Empat, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
• 2 pucuk senjata api jenis P1 kaliber 9 mm produksi Pindad
• 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm
• 37 butir amunisi kaliber 9 mm
• 7 unit telepon seluler
Ketiga senjata api tersebut diduga digunakan saat komplotan ini merampok sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026). Dari aksi itu, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp800 juta.
Polisi masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini mempertegas pentingnya koordinasi lintas daerah dalam membongkar kejahatan terorganisir yang melintasi batas provinsi.
(Tim/Kasat)