Kasat News Kasat News

Breaking News

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar, Polda Sumut Kejar

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45 Gram Sabu Disita
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria di Mangkai Baru, 2,45 Gram Sabu Disita

by kasatnews Februari 21, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Batu Bara – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali terbongkar. Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial S (34) di Dusun V, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan hingga akhirnya tim bergerak melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram dan satu paket kecil seberat bruto 0,15 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,45 gram bruto.

Selain narkotika, polisi turut menyita plastik klip kosong berbagai ukuran yang diduga untuk pengemasan, dua pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat takar (skop), satu topi, serta satu unit telepon seluler merek Redmi yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi dari warga.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Arifin Purba.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat S dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

(Tim/Kasat)

Tags: Bandar sabu Ditangkap Polres Batu Bara Satnarkoba.
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di Marelan-Belawan Dibongkar,

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Begal Sadis Siang Hari di

April 22, 2026
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.