Kasat News Kasat News

Breaking News

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita 156 Kg Sabu

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI


 Bid Propam Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Pengaduan Terhadap Kapolsek Patumbak, Ada Apa?
Kriminal

Bid Propam Polda Sumut Dinilai Lambat Tangani Laporan Pengaduan Terhadap Kapolsek Patumbak, Ada Apa?

by kasatnews Januari 27, 2026 0 Comment

Kasatnews.id, Medan- Meski telah dilakukan pergantian sejumlah personel di Bidang Propam Polda Sumut, namun dinilai belum maksimal kinerjanya dalam memproses laporan.

Hal tersebut terfaktakan berdasarkan surat penerimaan surat pengaduan propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/Subbagyanduan, tanggal 15 Oktober 2025. Pelapor An. M Rasyid Hasibuan, yang diduga terkesan lambat atau jalan ditempat.

Perihal surat tersebut, Pelapor merasa keberatan terhadap terlapor atas pembiaran terjadinya penganiayaan dan perintangan jurnalistik yang dilakukan diduga oknum preman di Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di depan pintu masuk pabrik sarung tangan PT Universal Gloves (UG) tanggal 06 Oktober 2025, di mana pada saat itu pelapor melakukan meliput adanya Unjuk Rasa (Unras) dari warga terdampak bau busuk limbah cangkang sawit.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor, Riki Irawan SH, MH kepada sejumlah awak media pada Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan laporan pengaduan di Bid Propam Polda Sumut, sejumlah perwakilan wartawan diterima oleh Kasubbid Propam, AKBP Nasution dan Kasubdit Paminal, Kompol Chandra. Di mana sebelumnya, puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Mapoldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesiinal atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.

“Heran juga, sudah 4 bulan laporan di propam, belum ada kepastian hukum. Padahal, pelapor/korban merupakan wartawan atau jurnalis yang berunit di Polda Sumut, Polrestabes Medan dan jajaran, ada apa? Bagaimana pula kalau pelapor atau korban hanya warga masyarakat biasa,” ujar Riki.

“Kami minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu dan Kabid Propam, Kombes Dwi Agung Setyono segera proses laporan pengaduan kami terhadap Kapolsek Patumbak dan anggotanya, agar kepastian hukum dan berkeadilan terwujud,” pungkasnya.

Diketahui, Eks Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama akhirnya dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Sumut.

Hal itu diketahui dari surat telegram (TR) mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Surat mutasi itu tertuang dengan nomor: ST/ 33/ I/ KEP/ 2026.

Selain Chandra, dua anggotanya Iptu M. Adi Putra (eks Kanit 2 Subbidpaminal Bidpropam) dan Ipda Wage Saut Sanjaya (eks Panit 1 Unit 3 Subbidpaminal Bidpropam) juga dimutasi menjadi Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut.

Keduanya juga dalam rangka pemeriksaan. Ketiga perwira tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah personel dan kasusnya viral di media sosial.

Sebelumnya, eks Kabid Propam Polda Sumut, KBP Julihan Muntaha lebih dulu dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Yanma Polri.

Mutasi jabatan itu dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram (TR) bernomor: ST/ 2781/ C/ XII/ KEP/ 2025, tertanggal 15 Desember 2025. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Dwi Agung Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumbar.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Pokda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi awak media via pesan Whatsaap pada Selasa (27/1/2016) terkait Bid Propam Sumut dinilai lambat tangani laporan pengaduan terhadap Kapolsek Patumbak, mengatakan akan menanyakan.

“Akan saya tanyakan ya Bang,” tulis AKBP Siti. (MRH)

Tags: Bid propam poldasu Kapolsek Patumbak Lamban tanggapi laporan Poldasu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Sita

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua Pos Anggaran

Februari 21, 2026
Batu Bara

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ XVII Batu

Februari 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Seratus Hari Berantas Narkoba, Polrestabes

Februari 21, 2026
Kilas Daerah

Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah

Februari 21, 2026
Batu Bara

RSUD Disoal: Satu Vendor Dua

Februari 21, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.