Kasat News Kasat News

Breaking News

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Batu Bara, Polisi

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Peran Masyarakat dalam Kamtibmas jadi Poin Kunci UU Polri yang Disampaikan Polsek Medan Labuhan di TMMD 126
Nasional

Peran Masyarakat dalam Kamtibmas jadi Poin Kunci UU Polri yang Disampaikan Polsek Medan Labuhan di TMMD 126

by kasatnews November 1, 2025 0 Comment

kasatnews.id – Medan: Aiptu Erlianto, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan, memberikan pemahaman mendalam tentang peran masyarakat dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam penyuluhan di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD Ke-126 Kodim 0201 Medan.
​
Poin kunci yang ditekankan oleh Aiptu Erlianto adalah penafsiran Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menyatakan bahwa Kepolisian dibantu oleh Polisi Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) atau yang dikenal sebagai Community Policing.

“Intinya, tugas memelihara keamanan adalah tugas bersama. Polri berperan sebagai motor penggerak, sedangkan masyarakat, melalui Pam Swakarsa, adalah mitra utama di lapangan,” jelas Aiptu Erlianto. Ia menekankan bahwa kejahatan adalah efek samping dari pembangunan yang tidak ditangani secara serius, sehingga pencegahannya harus dilakukan secara terpadu.

Materi penyuluhan juga menguraikan tugas-tugas pokok Polri sesuai Pasal 5 (1) UU No. 2/2002, yakni memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Warga didorong untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari sistem keamanan.
​
Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Dansatgas TMMD, menyampaikan apresiasi atas pencerahan hukum yang diberikan Polri. “Masyarakat kini lebih mengerti bagaimana posisi mereka dalam struktur Kamtibmas dan bagaimana mereka dapat bersinergi dengan aparat,” kata Kolonel Radhi.

Dengan pemahaman ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat di Paya Pasir dapat bergerak bersama, mengacu pada kerangka hukum yang jelas, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung pembangunan nasional.
​

Tags: #MembangunDesaBersamaRakyat #PenyuluhanKamtibmas #PolsekMedanLabuhan #SinergiTNIPolri #TMMD126Kodim0201Medan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional

April 20, 2026
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari

April 20, 2026
Kilas Daerah

INALUM Serahkan Bantuan CSR di

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.