

Kadis Nakerprindag Batu Bara Bayar Honor Petugas Pasar T. A 2021 Yang Dibayarkan pada T. A 2024 sebesar 30 Juta Jadi Sorotan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Pembayaran utang petugas pasar tahun 2021 yang di bayarkan oleh Disnakerprindag Batu Bara pada tahun 2024 sebesar 30 juta menjadi sorotan. Sebab di konfirmasi Kadis Nakerprindag Batu Bara Bukhori Imron melalui HP Android nya menggunakan mode senyap atau memblokir media ini hingga berita ditayangkan, Kamis (18/9/2025).
Berdasarkan pengeluaran SP2D T. A 2024 bahwa Disnakerprindag Batu Bara membayarkan Jasa petugas pasar untuk pembayaran jasa honor petugas pasar tahun 2021 sebesar 30 juta, Namun melalui pesan WA, awak media mengkonfirmasi kepada Kadisnaker Perindag terkait pembayaran tersebut untuk pasar mana, dan serta siapa nama petugas yang di bayarkan tersebut tidak mendapat sembarang jawaban, padahal no HP Bukhori Imron diketahui aktif namun tidak untuk awak media ini?
Secara umum pembayaran honor jasa petugas pasar tidak boleh ditunda hingga 3 tahun setelah pekerjaan selesai, karena hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran dan peraturan yang berlaku mengenai pembayaran honorarium.
Pembayaran honor petugas pasar seharusnya dibayarkan secara tepat waktu sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan Disnakerprindag Batu Bara pada tahun 2021.
Pembayaran honorarium harus sesuai dengan anggaran yang tersedia dan peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Standar Biaya Masukan. Menunda pembayaran honor setelah 3 tahun melanggar prinsip pencairan dana untuk kegiatan yang sudah selesai dan itu melanggar peraturan keuangan.
Petugas pasar berhak mendapatkan pembayaran honorarium atas jasa mereka segera setelah pekerjaan selesai. Menunda pembayaran adalah melanggar hak mereka dan dapat menimbulkan ketidakadilan.
Sampai saat ini, Kadis Naker Prindag Batu Bara Bukhori Imron tidak dapat di hubungi melalui via telepon Android nya dan hal itu menjadi Asumsi publik bahwa pada tahun 2021 tidak di bayar atas jasa mereka hingga pembayaran tahun 2024 diketahui melalui SP2D, namun masih misteri bahwa pembayaran tersebut kepada petugas pasar mana dan siapa nama petugas pasar tersebut terus menuai sorotan publik.
(Tim/Kasat)