INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu
Diduga Mark-Up, Pengadaan 13 Unit Motor Pusling Dinkes Batu Bara Capai Rp 41 Juta per Unit Dipertanyakan?
Kasatnews.id , Batu Bara – Penelusuran Pengadaan Kendaraan Bermotor Beroda Dua Puskesmas Keliling (Pusling) pada Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam. Hasil investigasi menemukan adanya selisih harga yang signifikan antara nilai kontrak pengadaan dengan harga pasar yang wajar.
Berdasarkan dokumen resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 dengan Kode RUP 51344805 tercatat paket Pusling Roda Dua Puskesmas dengan volume pekerjaan sebanyak 13 unit dengan Pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 591,5 juta dengan metode E-Purchasing melalui E-Katalog.
Menurut informasi yang di himpun bahwa dari hasil tindak lanjut dari Penelusuran E-Katalog LKPP (AMEL/SPSE) menunjukkan nilai kontrak final sebesar Rp 535,6 juta dengan penyedia CV Fajar Rimba. Kontrak ditandatangani sekaligus dilakukan serah terima pada 8 Juli 2024 kepada penerima bantuan.
Jika dihitung, harga rata-rata per unit motor pusling mencapai Rp 41,2 juta. Padahal, harga pasar untuk motor Suzuki Address FI model yang digunakan sebagai kendaraan dinas pusling berada pada kisaran Rp 20,6–21,5 juta (OTR). Ditambah dengan aksesoris standar pusling (box, windshield, rotator, pemasangan), harga wajar semestinya berkisar Rp 23–26 juta per unit.?
Dengan demikian, terdapat selisih hingga Rp 15 juta lebih per unit, yang jika dikalikan 13 unit totalnya mencapai Rp 195 juta.

Kadis Kesehatan Dr Deni Syahputra M. Si sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika di konfirmasi awak media ini Hp nya menggunakan mode Senyap atau memblokir HP awak media ini. Jumat (19/9/2025).
Memang tidak ada kejanggalan Dokumen RUP & E-Katalog yang memang menayangkan paket pengadaan ini, sehingga tidak fiktif. Namun, harga kontrak jauh di atas harga pasar wajar yang menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up.
Kemudian tidak ada rincian teknis dalam dokumen apakah harga tersebut sudah mencakup peralatan medis tambahan atau modifikasi khusus. Jika tidak, maka selisih harga patut dicurigai sebagai indikasi penyelewengan anggaran.

Dari konfirmasi yang sebelumnya, tim investigasi Kasatnews.id telah melayangkan konfirmasi resmi melalui pesan WA kepada Kadis Kesehatan PPKB Batu Bara, Dr. Deni Syahputra, M.Si terkait berapa jumlah unit, merek, tipe, dan harga satuan kendaraan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, publik menanti klarifikasi dari pihak Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara mengenai alasan tingginya harga kontrak, serta transparansi spesifikasi kendaraan pusling tersebut.
Publik menuntut agar Penegakan Hukum segera di tegak kan demi keadilan dan kebenaran. Berdasarkan data investigasi yang dihimpun, pengadaan ini berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan kewajaran harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Aparat penegak hukum (APH) diminta untuk segera menelusuri adanya dugaan mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.
(Tim/Kasat)