Kasat News Kasat News

Breaking News

Aset Rp339 Juta Tercatat, Dokumen Kunci Dipertanyakan: Proyek Persiapan Lahan

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 DPRD Minta Gubernur Jelaskan Pergeseran Anggaran di APBD Sumut 2025
Nasional

DPRD Minta Gubernur Jelaskan Pergeseran Anggaran di APBD Sumut 2025

by kasatnews September 17, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Medan -Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara mengungkap adanya pergeseran anggaran di tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2025.Dewan meminta eksekutif agar memberikan klarifikasi atau penjelasan yang detail terkait pergeseran anggaran tersebut.

Hal itu terungkap saat Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, H.Syahrul Efendi Siregar menyampaikan interupsi di sidang paripurna gedung Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (17/9/2025). Syahrul menyampaikan interupsi usai Gubsu M. Bobby Afif Nasution menyampaikan sambutan sidang paripurna dewan.

“Interupsi ketua, saya mohon penjelasan terkait adanya terjadi pergeseran anggaran yang ada di APBD Sumut tahun 2025. Kita minta pergeseran tersebut agar disampaikan secara terinci,”kata Syahrul Siregar.

Interupsi Politisi PDI Perjuangan, Syahrul Siregar tersebut disambut oleh Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap. “Persoalan ini (pergeseran) seharusnya tidak perlu dibahas dan diperdebatkan lagi di forum ini. Sebab hal itu sudah dibicarakan dan dibahas di rapat Banggar. Makanya maunya saat rapat anggaran hadir,”katanya.

Perdebatan tersebut akhirnya diredam oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. Sehingga akhirnya sidang paripurna tersebut ditutup.

Sementara itu, Gubsu M.Bobby Afif.Nasutionn saat ditemui wartawan usai sidang paripurna mengakui adanya pergeseran tersebut.”Tolong ya kita jangan salah persepsi lagi. Pergeseran itu merupakan karena adanya penyesuaian dari yang sebelumnya yang dilakukan dari tahap satu sampai tujuh, sejak Januari hingga Agustus kemaren,”katanya.

Kata Gubsu, pergeseran tersebut disebabkan adanya terjadi beberapa persoalan. ” Termasuk adanya perubahan dari pemerintah pusat sehingga skemanya berubah. Seperti yang kemarin adanya di Menko Marves kini sudah tidak ada lagi, sehingga berubah dan terjadinya pergeseran,”katanya.(jam)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Aset Rp339 Juta Tercatat, Dokumen Kunci Dipertanyakan:

Juni 11, 2026
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi Penyaluran Jagung

Juni 10, 2026
Batu Bara

FPBB Desak Kejari Batu Bara Usut Dugaan

Juni 9, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Aset Rp339 Juta Tercatat, Dokumen

Juni 11, 2026
Kilas Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan

Juni 10, 2026
Batu Bara

Polres Batu Bara Terus Dampingi

Juni 10, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.