Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg
Edi Saputra Gelar Sosper : Masih Banyak Data Masyarakat Dalam Adminduk Tidak Sinkron
Kasatnews.id, Medan ~Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (23/8/2025) siang. Edi Saputra
mengungkapkan, masih banyak data kependudukan warga masyarakat tidak sinkron.
“Data kependudukan masyarakat warga kota Medan yang merupakan identitas diri masih banyak yang tidak sinkron,”ujar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di hadapan peserta sosialisasi yang kebanyakan ibu-ibu dari daerah pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas yang berhadir.

Sambil menjelaskan makna sinkron berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras, Edi pun menyampaikan, melalui Sosper Adminduk yang dilakukannya secara rutin dengan mengundang masyarakat, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal juga dengan Sosper agar mengetahui dan menyadari betapa pentingnya kelengkapan Adminduk masyarakat di Kota Medan untuk berbagai keperluan termasuk masa depan anak.
“Saya melihat kenapa penting dan harus sinkron dimiliki warga masyarakat, karena kelengkapan Adminduk tersebut merupakan dasar dari segala dasar untuk kehidupan, namun masih banyak yang tidak lengkap, tidak sinkron bahkan masih ada sama sekali tidak ada atau nol data, “ujarnya membeberkan.
Selajutnya mengingatkan, dalam pengurusan Adminduk tersebut jangan melalui orang lain (menghindari calo) untuk menghindari kesalahan nama, karena salah satu huruf aja akan berakibat fatal dan itu yang membuat salah satunya tidak sinkron terutama surat keterangan lahir dari bidan atau dokter, karen itu menjadi syarat untuk membuat akte lahir.
Demikian juga banyak buku nikah yang salah penululisan hurufnya, karena disaat pengurusannya hanya didiktekan, sehingga bisa saja KUA salah penulisan. Sebaiknya, jangan didiktekan tapi tertulis yang diberikan ke KUA. Selain itu, jangan disaat terdesak baru mengurus. “Kita melihat masih banyak terjadi seperti itu di tengah masyarakat, ketika ada yang sakit atau terdesak yang lainnya baru mengurus kelengkapan Adminduk.
Bahkan jika tidak sinkron Adminduk tersebut misalnya digunakan untuk melamar, tak akan lulus mak hancur masa depan anak, demikian juga bantuan bantuan sosial, bantuan pendidikan tidak akan dapat, misalnya Bantuan Siswi Miskin (BSN) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan Adminduk terutama akte lahir anak.“Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan kedalam Kartu Keluarga (KK) sehingga akan bisa diurus BPJSnya.
Untuk itu mengharapkan, melalui Sosper muncul kesadaran dan diharapkan sekembalinya mengikuti Sosper agar memeriksa kelengkapan Adminduk dengan benar di rumah dan diharapkan bisa menyampaikan pada keluarga dan tetangga. Jika warga masyarakat kota Medan yang ingin berusan terkait Adminduk, Kata Edi Saputra, melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya.
Dalam Sosper itu ketika dibuka tanggapan, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terutama menyangkut pelayanan kesehatan, tidak dapat bantuan pemerintah, soal BPJS dan lain sebagainya seperti yang disampaikan antara lain Siti Rahmah dan Elfi. Usai Sosper, tim Rumah Peduli memberikan Adminduk masyarakat yang telah selesai diurus, terlihat bangga dan menyampaikan terimakasih.(Jam)