Kasat News Kasat News

Breaking News

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis Sumut Angkat Isu

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan iPad Pro Rp28

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Aneh..!!! 2023 Bapenda Batu Bara Ditemukan Kelebihan Bayar Insentif 815 Jt, 2024 Bapenda Membayar Kekurangan Insentif Sebesar 186 Jt.???
Batu Bara

Aneh..!!! 2023 Bapenda Batu Bara Ditemukan Kelebihan Bayar Insentif 815 Jt, 2024 Bapenda Membayar Kekurangan Insentif Sebesar 186 Jt.???

by kasatnews Agustus 24, 2025 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Diduga Plt Ka. Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara Dr Mei Linda Suryati Lubis S. Stp. M. Ap melakukan tindakan melawan hukum dengan sengaja tidak memperhatikan Pembayaran Insentif retribusi tahun 2023 yang di bayar kan pada tahun 2024. Minggu (24/8/2025).

Meski sulit dan Alergi kepada wartawan terkait untuk di konfirmasi, Plt Ka. Bapenda Batu Bara Dr Mei Linda Suryati Lubis S. Stp. M. AP terkesan tertutup. Namun awak media ini tetap melakukan investigasi (reportase) untuk mengungkap kebenaran data yang dapat di yakini ke absahan nya yakni berdasarkan LHP BPK dan R. SP2D.

Dari uraian yang dapat di jelaskan bahwa register SP2D BAPENDA T. A 2024 sebagaimana pengeluaran nya 2 kali untuk pembayaran insentif untuk tahun 2023 yang di bayarkan pada Ta. 2024 sebagaimana tertera di bawah ini:

(1).
*25 Maret 2024
*SP2D (…//…)
*BADAN PENDAPATAN DAERAH
*Pembayaran Insentif Pemungutan retribusi daerah tahun anggaran 2023 yang dibayarkan pada tahun anggaran 2024 pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara
*138.185.133,00

(2).
*22 Mei 2024
*Sp2d (…//…)
*BADAN PENDAPATAN DAERAH
*Pembayaran kekurangan Insentif Pemungutan retribusi daerah tahun anggaran 2023 yang dibayarkan pada tahun anggaran 2024 pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Batu Bara
*48.314.867,00.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan LHP BPK Ta. 2023, BAPENDA telah ditemukan melakukan kelebihan bayar atas pembayaran insentif retribusi sebesar rp. 815.730.598,96.

Anehnya, BAPENDA Batu Bara kembali membayar kekurangan insentif retribusi sebesar rp.186.500.000 pada T. A 2024.?

Bagaimana bisa BAPENDA mengeluarkan pembayaran pada T. A 2024 untuk kekurangan pembayaran insentif, sedangkan T. A 2023 telah ditemukan BPK kelebihan bayar, ada apa dengan Bapenda.?

Hal ini terkonfirmasi terhadap pemberian insentif pajak dan retribusi oleh Bapenda Batu Bara pata T. A 2023- 2024 atas peraturan pemerintah no. 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian insentif pajak dan retribusi daerah. Dan memperhatikan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Bahwa penjelasan atas Undang- undang dan Peraturan yang mengatur tentang pembayaran insentif berlaku pada tahun berjalan dan berdasarkan pencapaian target pajak serta retribusi daerah yang dapat memenuhi target pencapaian pemerintah daerah.

(Tim/Kasat)

Tags: Bapenda Batu Bara Double pembayaran Insentif pajak dan retribusi Kelebihan bayar Penyimpangan anggaran Ta 2023-2024
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1, Ajak Jurnalis

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA Besar, Pengadaan

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu Bara BK

April 14, 2026
Nasional

Sosialisasi Perda Sistem Kesehatan Kota Medan, Edi

April 14, 2026
In Case You Missed
Kilas Daerah

INALUM Gelar InJournal Chapter 1,

April 15, 2026
Batu Bara

Di Tengah Defisit dan SILPA

April 15, 2026
Batu Bara

Service Mobil Direktur RSUD Batu

April 14, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.