Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Komitmen
Jalankan Instruksi Kapolri, Pemuda Muhammadiyah Desak Poldasu Tutup Lokasi Judi di Brahrang, Marelan, dan Yang Lim Plaza Medan
Kasatnews.id, Medan – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk maksimal dalam pemberantasan judi di tanah air. Ia juga menekankan agar tak pandang bulu dalam memberangus kejahatan tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Seftian Eko Pranata menyatakan sangat mendukung instruksi Kapolri tersebut. Dia berharap instruksi tersebut dijalankan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan hingga jajaran polsek se Sumatera Utara. Sebab praktik perjudian seperti mesin tembak ikan bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Kota Medan.
“Khususnya berdasarkan informasi yang diterima,, kuat dugaan, titik tempat perjudian tersebut terletak kawasan Binjai Brahrang, Pasar 4 Marelan, Tandem Pasar 7, Binjai, Marelan, Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza Medan. Informasi kita peroleh lokasi tersebut beromset puluhan juta, bahkan disebut-sebut “Las Vegas” di Kota Medan dan Binjai,”papar Seftian.
Selain itu, sejumlah lokasi perjudian tersebut merupakan lokasi/titik yang lama. Dimana, titik/lokasi di Brahrang, Tandem Pasar 7 Binjai dan Komplek Asia Mega Mas berdekatan dengan Kelenteng. Dan pengelola sejumlah lokasi perjudian tersebut disebut-sebut dari etnis Tionghoa.
Untuk itu, kata Seftian, Pemuda Muhammadiyah Sumut berharap kepada kepolisian agar bersikap tegas menutup lokasi judi tersebut, sebelum muncul kemarahan dari kalangan masyarakat. “Hal ini penting agar kasus yang terjadi di Lampung, dengan adanya korban aparat kepolisian terjadi di Kota Medan,”sebutnya.
Apalagi diketahui di lokasi tersebut juga tetap buka pada bukan Ramadan. Sehingga diharapkan kepada kepolisian agar pada lebaran nanti Idul Fitri 2025 menjadi momentum untuk menutup judi tersebut. (R)