Kasat News Kasat News

Breaking News

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Tanjung Balai,

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas Gercep Sahuti Keluhan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Indekos Kawasan Medan Tuntungan
Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Indekos Kawasan Medan Tuntungan

by kasatnews Februari 19, 2025 0 Comment

Kasatnews id, Medan- Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor dari sebuah indekos yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku adalah laki-laki berinisial HB (46). Penangkapan pelaku tidak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 WIB setelah melakukan penyelidikan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko didampingi Kanit Reskrimnya, Ipda Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban.
.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,”kata Kapolsek.

Lanjut dikatakan Kapolsek, pencurian bermula pada Sabtu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya jenis Honda Beat BK 6472 ALY sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.

Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.

Modusnya , ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar.

Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.

Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp 2 juta.

Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.

“Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban,”sambung Kapolsek.

Di tempat yang sama, korban bernama Hernius Gea mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga berhasil menemukan kendaraannya.

Sebab, kendaraan ini dipakainya untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polisi karena saya sangat senang motor saya kembali. Saya tidak diminta uang sama sekali,”kata Hernius Gea. (MrH)

Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota Rico Waas

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di

April 20, 2026
Batu Bara

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat

April 21, 2026
Kilas Daerah

Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Walikota

April 21, 2026
Batu Bara

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.