Kasat News Kasat News

Breaking News

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek Box Culvert–Turap Batu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kapolsek Pancur Batu Tegaskan Barang Bukti Mobil Avanza Veloz Tidak Hilang
Kriminal

Kapolsek Pancur Batu Tegaskan Barang Bukti Mobil Avanza Veloz Tidak Hilang

by kasatnews Januari 13, 2025 0 Comment

Kasatnews.id, Pancur Batu- Polsek Pancur Batu menanggapi laporan yang menyebutkan hilangnya barang bukti berupa mobil Avanza Veloz merah metalik dari kantor Polsek.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat Indratno, memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut dan menegaskan bahwa barang bukti tersebut tidak hilang, melainkan telah dititip rawatkan kepada pihak yang dianggap patut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti dalam kasus ini, yaitu mobil Toyota Avanza merah metalik, telah dititip rawatkan kepada pemilik sahnya, Ari Ramadan.

“Penitipan dilakukan untuk menjaga kondisi barang bukti sambil menunggu proses hukum berjalan,” Ujar Kompol Krisnat Indratno kepada awak media, Minggu(12/1/2025) malam.

“Kami melakukan proses ini sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penitipan barang bukti adalah langkah yang sah dan dilakukan dengan ketentuan yang jelas. Proses hukum tetap berjalan untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat,” tegas Kompol Krisnat.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 1 Agustus 2024 dengan nomor LP/B/315/VIII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU.

Pelapor, Ari Ramadan, mengadukan bahwa mobil Toyota Avanza miliknya BK 1533 LAK, nomor rangka MHKM5FA4JLK063861, dan nomor mesin 2NRG500115 digelapkan oleh seorang terduga pelaku bernama Asmiardi (47), warga Dusun II Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu.

Pada 18 Mei 2024, Asmiardi menyewa mobil tersebut dengan perjanjian pembayaran Rp3 juta setiap 10 hari.

Namun, setelah pembayaran terakhir pada 19 Juli 2024, Asmiardi tidak lagi memenuhi kewajibannya.

Pelapor melacak keberadaan mobil menggunakan perangkat GPS dan menemukan mobil tersebut berada di sebuah gudang di Desa Lama.

Di sana, mobil telah digadaikan oleh Asmiardi kepada berinisial WOP senilai Rp40 juta.

Selain kasus utama, WOP juga melaporkan Asmiardi atas dugaan penipuan terkait gadai mobil tersebut. Laporan ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menangkap tersangka yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami akan menuntaskan kasus ini hingga selesai. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor kepada kami,” katanya.

Polsek Pancur Batu juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kami,” tutup Kompol Krisnat. (MRH/ R)

Tags: Alat bukti Dititipkan Mobil avanza veloz Polsek Pancur Batu
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai Aset Proyek

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra Rayakan HUT

Agustus 31, 2026
Kriminal

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran Ganja

Agustus 31, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Bukan Sekadar Salah Input? Nilai

September 1, 2026
Kilas Daerah

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut

Agustus 31, 2026
Kilas Daerah

Anggota DPRD Medan Edi Saputra

Agustus 31, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.