Kasat News Kasat News

Breaking News

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Taat Hukum, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Hadiri Undangan Klarifikasi di Ditkrimum Poldasu
Kilas Daerah

Taat Hukum, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Hadiri Undangan Klarifikasi di Ditkrimum Poldasu

by kasatnews Agustus 7, 2024 0 Comment

Kasatnews.id | Medan- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu menghadiri undangan klarifikasi dua laporan sekaligus yakni laporan polisi dan pengaduan masyarakat (Dumas) di Ditreskrimum Polda Sumut, pada Rabu (7/8/2024).

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Rozzak, SH, dan Mhd. Ansor Lubis, SH, MH, usai menghadiri undangan klarifikasi Ditkrimum Polda Sumut, Dolly Pasaribu memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (7/8/2024).

“Bapak Dolly Pasaribu hari ini telah memenuhi undangan klarifikasi dari Ditkrimum Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan. Pemalsuannya belum diketahui, karena kan ini perkara masih lidik, apakah ada dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut,” ungkap Abdul Rozzak.

Dijelaskannya, selaku kuasa hukum Bapak Dolly Pasaribu, tentunya pihak kuasa hukum saat ini masih bersifat mendampingi.

“Belum ada langkah upaya hukum apapun. Karena ini masih lidik. Definisi penyelidikan itu sendiri yaitu mencari dalam peristiwa tersebut ada atau tidaknya dugaan itu,” terangnya.

Ia menyebutkan pemeriksaan di Ditkrimum Polda Sumut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Penyidik pun sangat profesional melaksanakan tugasnya.

“Pada intinya penyidik profesional, mereka menjalankan tugasnya tidak ada intervensi apapun, sambutannya baik. Pak Dolly memberikan klarifikasi juga dengan tenang, santai,” imbuhnya.

Abdul Razzak pun menegaskan, bahwa kedatangan Dolly Pasaribu ke Ditkrimum Polda Sumut hanya untuk klarifikasi bukan panggilan lainnya.

“Jadi begini, ini bukan panggilan. Hanya undangan untuk klarifikasi. Artinya pihak Ditkrimum Polda Sumut menginginkan kita datang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

“Pak Dolly bukan sebagai saksi dan bukan sebagai terlapor. Sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan hukum, datang ke Ditkrimum Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Ia pun berharap awak media tidak membesar-besarkan isu yang keliru seperti pada pemanggilan undangan klarifikasi.

“Kami tegaskan janganlah klien kami ini di framing, Kemarin bukannya mangkir namun kami meminta ditunda sehari pemeriksaan,” tandasnya.

(MRH/Kasat)

Tags: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Kuasa hukum Poldasu Taat hukum Tindak pidana pemalsuan
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
In Case You Missed

PENGUMUMAN RESMI REDAKSI PENCABUTAN ARTIKEL

Mei 25, 2026

Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.