Edi Saputra Gelar Sosialisasi kepada Kader IMM : E-KTP Tidak
Sejarah Terbanyak Temuan BPK Pada LHP Keuangan Daerah Batu Bara T. A 2021, Kasda Mulai Defisit?
Kasatnews.id , Batu Bara – Dapat diduga bahwa bermulanya polemik defisit anggaran kasda Batu Bara dimulai pada tahun anggaran 2020 – 2021 bersamanya wabah (Covid-19) melanda Dunia dan seantero nusantara.
Berbagai kebijakan (Diskresi) Pemerintah mengatur, mengelola anggaran dan kegiatan luput dari aturan dan regulasi yang kuat. Sebagaimana diketahui anggaran pemerintah daerah bersumber APBN dan APBD tertuang dalam PEN/Daerah serta Refocussing anggaran daerah.
Dari hasil laporan terhadap laporan LHP BPK T.A 2021 telah menemukan 23 laporan fiskal yang tidak sesuai ketentuan dengan jumlah 58 saran BPK untuk perbaikan dan hanya menyelesaikan 25 dan sisa tidak terselesaikan 3.
Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) penyelesaian tindak lanjut 25 dan belum di selesai kan 5 dari seluruh kegiatan.
kemudian laporan kinerja perangkat daerah LKPD) ditemukan 9 kegiatan dengan saran perbaikan oleh BPK 30 yang harus disesuai kan dengan koridor peraturan dan perundangan undangan yang berlaku diantara nya :
1. Pencatatan pengelolaan kas daerah pada pemerintah kab.Batu Bara tidak sesuai ketentuan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.
2. Kelebihan belanja perjalanan dinas luar daerah.
3. Jumlah dan kompetensi organ pengurus BUMD Kab.Batu Bara tidak sesuai ketentuan.
4. Penetapan /laporan pajak belum dilakukan atas/oleh seluruh WP serta perhitungan pajak belum dilakukan dengan tepat.
Dengan kata lain temuan tersebut tidak dalam koridor peraturan dan perundangan undangan berlaku. Hal ini sesuai dengan pasal 20 UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pelaksanaan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dan DPRD.
Selain itu, faktor KKN di lingkungan Pemerintah Batu Bara pada tahun anggaran 2020.hingga T. A 2021 terse-Truktur, Sistem, Masif (TSM) hingga penegakan hukum pun menjadi sorotan tidak berfungsi.

Berbagai peristiwa tindak pidana korupsi yang dinilai “TSM” itu pun hingga hari ini terus bergulir diantara nya kasus E-Warung, Kasus raib nya Kadis BPBD MSEH yang melarikan sejumlah anggaran 2021 dan 2022
hal tersebut katanya telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Resor Batu Bara c/q Kasat Reskrim Polres Batu Bara di Lima Puluh melalui surat Sekretaris Daerah No. 780/5797 tanggal 13 September 2022 perihal Laporan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor: INSP.700/137/2022 tanggal 29 Agustus 2022.?
Dan banyak lagi yang dapat di ungkap jika penegakan hukum di Batu Bara ditegakkan dengan sebenar-benarnya.
(Tim/Kasat)