Kasat News Kasat News

Breaking News

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura ACC, Dugaan Paparan

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun Tanjung Tiram Masih

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Kakek Bejat Setubuhi Cucu Hingga Hamil 3 Bulan
Kriminal

Kakek Bejat Setubuhi Cucu Hingga Hamil 3 Bulan

by kasatnews Mei 14, 2024 0 Comment

Kasatnews.id , Batu Bara – Seorang kakek Mislan (71) warga Batu Bara, ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara lantaran tertuduh menyetubuhi anak gadis yang bukan lain adalah cucunya sendiri sebut saja Bintang (14) hingga hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Poles Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.I.K. CPHR CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, mengatakan, Kasus persetubuhan Bintang cucu dari Mislan ini terungkap. Senin (13/05/2024).

Bintang tidak masuk sekolah karena sakit, Pihak guru meminta orang tua Bintang untuk membawa anaknya ke Puskesmas dan memeriksakan badannya.

Kemudian, Pihak Puskesmas lalu memeriksa dengan memberikan tespek (alat periksa kehamilan), laluh ibu korban N (40) (keponakan dari Mislan) panik begitu mendengar putrinya hamil.

N dan suaminya lalu membujuk Bintang untuk berkata jujur, Dengan lugu Bintang mengatakan jika dia hamil akibat perbuatan Kakek Mislan, yang tak lain kakek nya sendiri.

Selanjutnya, Bintang mengatakan, perbuatan pencabulan sudah dilakukan Kakek Mislan sejak dia duduk di kelas IV SD tahun 2014 silam hingga terakhir Sabtu 4 Mei 2024 lalu di rumah tersangka, Saat itu Kek Mislan membeli es batu dan minta korban untuk mengantarkannya ke rumah.

Pada saat situasi rumah kosong dan istri Mislan tak di rumah, Mislan membawa korban ke dalam kamar dan mencabulinya kembali. Selanjutnya Mislan memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa saja.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka persetubuhan anak dibawah umur. Selasa (14/05/2024).

Lanjut, Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, Pelaku sudah kita amankan tadi siang dari rumahnya, Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Ucapnya.

(Tim/Kasat)

Tags: Hamili cucu Kakek bejat Polres Batu Bara Unit PPA Polres Batu Bara
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di Ruko Indrapura

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah Normal, Namun

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga Tanjung Tiram

Mei 23, 2026
Batu Bara

Ketua DPRD Batu Bara Minta Polemik PPPK

Mei 23, 2026
In Case You Missed
Batu Bara

Misteri Dua Korban Tewas di

Mei 23, 2026
Batu Bara

PLN Klaim 231 Penyulang Sudah

Mei 23, 2026
Batu Bara

Listrik Menyala Tak Merata, Warga

Mei 23, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.