Sejumlah Wartawan Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Istri Darmanto
Pencuri Septor Tak Berkutik di Ciduk Reskrim Polsek Indrapura di Petisah Medan
Kasatnews.id , Batu Bara – Tim Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda motor jenis Honda Vario Bk 2876 QAD milik Nanang Dedi Santoso (31) warga Dsn Rambutan, Desa Tanah rendah, Kec. Air putih Kab. Batu Bara.
Sepeda motor yang hilang pada Jumat, 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib di Kilang Semangat, Dsn Mahoni, Desa Tanah rendah Kec. Sei suka Kab. Batubara disaat korban sedang memanaskan sepeda motornya.
Melalui bantuan alat perekam CCTV terpantau bahwa pelaku pencurian Sepeda motor milik Nanang Dedi Santoso tak lain adalah teman nya sendiri yang bernama Dimas Yoga Pranata (41) warga Jl. Mesjid Sei Putih, Medan Petisah, Kec. Medan Petisah Kota Medan.
Berdasarkan laporan Nomor : LP / B/ 62/ V/ 2024/ SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024. dan Nomor : Sp.Kap / 80 / V/ RES.1.8./ 2024 /Reskrim, tanggal 12 Mei 2024.
Bersama tim reskrim Polsek Indrapura di pimpin Ipda Ade Sundoko Masry, S.H. melakukan penelusuran keberadaan pelaku.
Dengan kerja keras akhir nya penangkapan terhadap terduga pelaku Pencurian Sepeda motor jenis Honda Vario Bk 2876 QAD yang berhasil di ringkus tim reskrim Polsek Indrapura.
Pelaku pencurian sepeda motor Dimas Yoga Pranata di bekuk tim reskrim Polsek indrapura saat berada di Petisah Medan (12/5/2024) dan kembali di boyong ke Polsek Indrapura guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Pelaku pencurian disangkakan dalam Pasal 362 dari KUHP pidana.
(Tim/Kasat)