Kasat News Kasat News

Breaking News

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras Dirangkai

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan Ada Rumah Sakit

Kasat News Kasat News
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Kilas Daerah
    • Batu Bara
  • Politik
  • Kriminal
  • REDAKSI
  • Pemberitahuan Redaksi


 Apel Gabungan Pemkab Langkat, Disdukcapil Diminta Lebih Proaktif Jemput Bola
Kilas Daerah

Apel Gabungan Pemkab Langkat, Disdukcapil Diminta Lebih Proaktif Jemput Bola

by kasatnews Maret 26, 2024 0 Comment

Kasatnews.id, Medan – Pj.Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy,AP,M.AP di wakili Asisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat Drs. H. Mulyono,M.Si menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat,Senin (25/03/2024).

Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat menyampaikan sambutan tertulis Pj.Bupati Langkat, dalam sambutannya pada Apel Gabungan,  Mulyono mengatakan bahwa fungsi utama pemerintah adalah sebagai penyelenggara layanan publik, artinya segala kegiatan layanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat.

“Dimana kualitas layanan menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggara pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik yang baik” ucapnya.

Dalam undang-undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan perubahan paradigma pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, yaitu dari stelsel aktif ada pada penduduk menjadi stelsel aktifnya pada negara artinya pemerintah yang harus proaktif menjemput bola ( pelayanan keliling).

Dengan perubahan paradigma layanan di atas Pemerintah Kabupaten Langkat melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil telah, sedang dan akan melaksanakan layanan jemput bola di bidang administrasi kependudukan antara lain :
1.Perekaman data kependudukan dan penyerahan dokumen kependudukan ke desa/kelurahan, sekolah, lembaga pemasyarakatan, penduduk yang mengalami musibah dan penduduk disabilitas.
2.Pelayanan identitas kependudukan digital (IKD).

Dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat mudah dan aman kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Langkat telah melakukan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi dengan tajuk “Digitalisasi administrasi kependudukan untuk kemudahan layanan publik” yang meliputi
1.Tanda tangan elektronik (TTE) dalam penerbitan kartu keluarga.
2.Surat keterangan pindah datang.
3.Akta kelahiran atau perkawinan dan akta kematian.

Mulyono menyampaikan bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Langkat telah berhasil memperoleh piagam penghargaan sebagai peringkat (Pertama) pada evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2023.

“Jangan lantas berpuas diri, jadikan prestasi ini sebagai cambuk untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. agar prestasi yang telah diperoleh dapat terus dipertahankan” pesannya.(ikp).

Tags: Bupati Langkat Headlines Kabupaten Langkat Langkat. Pemerintah Kabupaten Langkat Pemkab Langkat
Previous post
Next post

kasatnews (Website)

administrator

Leave a Reply Cancel reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Recent
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek

April 20, 2026
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade Taufiq: Jangan

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD Batu Bara,

April 20, 2026
Kriminal

Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Wanita Terduga

April 20, 2026
In Case You Missed
Kriminal

Penyergapan Sarang Narkoba Di Wilayah

April 20, 2026
Kilas Daerah

Sosper Sistem Kesehatan Medan, Ade

April 20, 2026
Batu Bara

Dugaan Kejanggalan Anggaran Dinas PMD

April 20, 2026
Copyright © 2026 Kasatnews.id | All Right Reserved.